Setiap masyarakat yang memenuhi syarat penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat memastikan terdaftar atau tidak. Tata caranya bisa dilakukan dengan melakukan cek NIK KTP penerima bansos.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas tunggal yang diberikan kepada setiap pendudukan Indonesia dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK bersifat unik, khas, dan melekat pada setiap individu seumur hidup.
Pemerintah menjadi NIK KTP sebagai data penerima bansos April 2026. Untuk itu, masyarakat hanya perlu mengecek melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit angka untuk memastikan sebagai penerima bantuan atau bukan.
Nominal Bansos April 2026
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Untuk bansos PKH terbagi menjadi delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara
Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
(mep/mep)