Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan April 2026 memasuki tahap kedua. Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH tahap 2 untuk memastikan pencairan dana bantuan sudah masuk rekening atau belum.
Serupa dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan PKH per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun penerima akan mendapatkan empat kali bantuan sesuai dengan nominal kategorinya.
Masyarakat dapat mengetahui status pencairan bansos serta nama penerima terbaru melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Hal ini berguna untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantuan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan pembaharuan desil. Karena itu, melakukan cek bansos PKH membantu masyarakat mendapatkan kepastian informasi.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Dilansir Instagram Dinsos Sleman, penerima PKH tahun 2026 tetap berada pada desil 1 hingga 4. Penerima tahun ini sebanyak 10 juta dengan pembagian berdasarkan kategori berikut:
- Ibu Hamil
- Balita
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Disabilitas berat
- Lanjut usia
- Korban Pelanggaran HAM berat
Kriteria tersebut akan menerima bantuan berdasarkan nominal kategori yang telah ditetapkan. Jadi, setiap penerima mendapatkan jumlah yang berbeda-beda karena menyesuaikan kategori yang didapatkan.
Nominal Bansos PKH Terbaru 2026
Dikutip laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Nominal ini diberikan secara bertahap dengan penyaluran per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. Untuk jadwal pencairannya tidak ditetapkan tanggal pasti, sehingga diperlukan pengecekan secara berkala.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2
Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop. Caranya cukup mudah yakni dimulai dari mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Simak panduannya berikut ini.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi huruf kode yang muncul
- Klik "Cari Data"
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status "Ya/Tidak". Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Itulah panduan cek bansos PKH tahap 2 yang cair di bulan April atau bukan. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video: Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
