Herman Deru Minta APH Tegas Terkait Sumur Ilegal di Muba

Sumatera Selatan

Herman Deru Minta APH Tegas Terkait Sumur Ilegal di Muba

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 03 Apr 2026 19:21 WIB
Sumur minyak diduga ilegal di Muba terbakar
Sumur minyak diduga ilegal di Muba terbakar (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menerima laporan terkait meledaknya belasan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Dia meminta aparat penegak hukum tegas menyelesaikan kasus tersebut dan ikut membenahi tata kelola pasca kejadian.

"Bupati sudah melaporkan kejadian itu kepada saya dan kita harap kepolisian mengambil langkah tegas atas insiden ini. Persoalan ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu masalah yang baru terjadi, tapi bagaimana menata wilayah itu untuk masa depan," ujarnya, Kamis (3/4/2026).

Dia juga menyebut akan meninjau wilayah yang terjadi kebakaran. Menurutnya, peraturan menteri ESDM yang m3ngatur pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur tua, harus didorong lagi. Dengan harapan pelaksanaannya dapat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Katanya saat ini Pemprov Sumsel tengah mempercepat penyusunan regulasi turunan melalui di biro hukum, pasca penunjukan Kementerian ESDM terhadap tiga klaster pengelola, yakni BUMD, UMKM, dan koperasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi, seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari kemitraan dengan masyarakat pemilik sumur, proses eksploitasi, pengangkutan, hingga penyerahan ke pihak pengolah (offtaker) seperti Pertamina dan Medco Energi harus berada dalam pengawasan ketat," katanya.

"Setiap tahapan akan diklarifikasi. Mulai dari sumurnya, pekerjanya, cara eksploitasi, alat angkut, sampai diterima oleh offtaker, semuanya harus benar-benar melindungi masyarakat dan menghindari kecelakaan kerja," sambungnya.

Selain itu, Deru juga mengimbau pemerintahan di tingkat terbawah tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus dilakukan agar insiden serupa tidak terulang terus menerus.

"Pemerintah kabupaten, camat, dan kepala desa harus aktif menghimbau masyarakat. Jangan ada pembiaran, masyarakat harus dilindungi, apalagi pekerjaan ini berisiko dan berbahaya," ungkapnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads