Perahu Wisata di Danau Kerinci Tabrak Karang, Satu Penumpang Luka

Jambi

Perahu Wisata di Danau Kerinci Tabrak Karang, Satu Penumpang Luka

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 30 Mar 2026 10:01 WIB
Kecelakaan tunggal perahu wisata di Danau Kerinci, Kerinci, Jambi
Foto: Kecelakaan tunggal perahu wisata di Danau Kerinci, Kerinci, Jambi (Dok. Polres Kerinci)
Kerinci -

Kecelakaan tunggal perahu wisata jenis speedboat terjadi di Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi. Insiden itu membuat satu orang penumpang luka dan mengalami luka ringan.

Perisrtiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, pada Minggu (29/3/2026). Insiden itu terjadi saat perahu hendak kembali ke tepi danau.

Dalam video yang beredar, tampak satu orang perempuan diselamatkan oleh petugas dengan kondisi pakaian telah membasahi tubuhnya. Perempuan tersebut tampak meringis kesakitan saat ditenangkan oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak mengatakan berdasarkan laporan Polsek Gunung Raya, speedboat yang dikemudikan Amijar Pane (39), awalnya membawa dua penumpang perempuan dari dermaga menuju tengah danau. Namun, tak lama berselang, perahu berbalik arah menuju pinggir.

Saat mendekati tepian, kemudi speed boat tiba-tiba patah. Akibatnya, perahu hilang kendali dan menabrak karang di pinggir Danau Kerinci.

ADVERTISEMENT

"Benar telah terjadi kecelakaan tunggal speedboat di Danau Kerinci. Peristiwa itu disebabkan stir atau kemudi perahu yang patah sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan laju perahu," kata Sitinjak, Minggu.

Usai kejadian, pengemudi langsung mengevakuasi para penumpang untuk mendapatkan penanganan medis. Korban sempat dibawa ke bidan di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, sebelum melanjutkan pengobatan ke tukang urut di Desa Jujun.

Dalam insiden tersebut, pengemudi dan satu penumpang atas nama Aini (22) dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara satu penumpang lainnya, Mila (21), mengalami luka gores di bagian pipi kiri.

Polisi menyebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Korban juga telah kembali ke Kota Jambi setelah mendapatkan penanganan.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan perkara kecelakaan tersebut dengan cara kekeluargaan berdamai dan tidak saling menuntut di kemudian hari. Selanjutnya korban langsung kembali ke Kota Jambi," ujar Sitinjak.

"Korban tidak sempat membuat surat pernyataan karena ingin sesegera mungkin pulang ke Jambi untuk urusan keluarga yang tidak bisa ditunda," pungkasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads