Bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan jauh, Islam memberikan kemudahan berupa keringanan dalam menjalankan ibadah sholat. Salah satunya adalah sholat jamak, yakni menggabungkan dua waktu salat dalam satu waktu pelaksanaan.
Keringanan ini bukan tanpa dasar, Rasulullah SAW sendiri pernah mempraktikkan salat jamak saat melakukan perjalanan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Anas RA bahwa Rasulullah SAW kerap menggabungkan sholat zuhur dan Ashar ketika bepergian. Hal ini menjadi landasan bahwa jamak sholat adalah rukhsah atau dispensasi yang Allah SWT berikan sebagai bentuk kasih sayang kepada hamba-Nya.
Salat jamak diperbolehkan dalam beberapa kondisi, antara lain saat safar atau perjalanan jauh minimal 82 km, hujan, sakit, atau kondisi darurat tertentu lainnya. Salat yang boleh dijamak adalah Zuhur dengan Ashar, serta Maghrib dengan Isya. Berikut penjelasan lengkap mengenai niat dan tata cara sholat jamak Zuhur Ashar di waktu Ashar atau yang dikenal dengan istilah jamak takhir!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Sholat Jamak Takhir?
Dilansir dari laman resmi Kemenag, sholat jamak terbagi menjadi dua jenis. Pertama, jamak taqdim, yaitu menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu sholat pertama. Misalnya, sholat Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Zuhur.
Kedua, jamak takhir, yaitu menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu salat kedua. Artinya, sholat Zuhur dan Ashar sama-sama dilaksanakan di waktu Ashar, namun tetap dengan mendahulukan sholat Zuhur terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan sholat Ashar.
Syarat Sholat Jamak Takhir
Ada dua hal penting yang menentukan sah atau tidaknya sholat jamak takhir anda. Pertama, anda harus sudah berniat akan menjamak sholat saat waktu pertama tiba (misalnya saat waktu Dzuhur), selama waktunya masih memungkinkan untuk sholat secara biasa.
Kedua, anda harus masih dalam perjalanan hingga dua waktu sholat selesai. Jika anda sudah sampai di rumah sebelum waktu salat kedua selesai, maka salat yang dijamak tersebut statusnya berubah menjadi sholat pengganti (qadha).
Perlu diketahui bahwa sholat jamak takhir tidak hanya diperuntukkan bagi musafir saja. Orang yang bermukim pun boleh melaksanakannya ketika turun hujan, dengan tetap memenuhi syarat yang berlaku.
Niat Sholat Jamak Takhir Zuhur dan Ashar
Dilansir dari detikHikmah, saat hendak memulai sholat Zuhur dalam rangka jamak takhir, bacalah niat berikut:
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΨΈΩΩΩΩΨ±ΩΨ£Ψ±Ψ¨ΨΉ Ψ±ΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ¬ΩΩ ΩΩΩΨΉΩΨ§ Ω ΨΉ Ψ§ΩΨΉΩΨ΅ΩΨ±Ω Ψ§ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩ
Latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala."
Setelah sholat Zuhur selesai, berdiri dan bacalah niat sholat Ashar berikut:
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΨΉΩΨ΅ΩΨ±Ω Ψ£Ψ±Ψ¨ΨΉ Ψ±ΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ¬ΩΩ ΩΩΩΨΉΩΨ§ Ω ΨΉ Ψ§ΩΨΈΩΩΩΩΨ±Ω Ψ§ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩ
Latin: Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Ta'aala."
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Zuhur dan Ashar
Berikut urutan lengkap tata cara pelaksanaan salat jamak takhir Zuhur dan Ashar:
Sholat Zuhur (4 rakaat):
- Membaca niat jamak takhir sholat Zuhur
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan surat pendek
- Rukuk
- I'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri mengerjakan rakaat kedua dan seterusnya hingga rakaat keempat
- Tasyahud awal
- Tasyahud akhir
- Salam
Sholat Ashar (4 rakaat):
- Berdiri dan membaca niat salat Ashar jamak takhir
- Mengerjakan sholat Ashar 4 rakaat seperti biasa dan diakhiri dengan salam
Itulah penjelasan lengkap mengenai niat dan tata cara sholat jamak takhir Zuhur dan Ashar yang bisa kamu amalkan saat dalam perjalanan jauh. Semoga bermanfaat detikers!
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































