Usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik pemilik kursi di DPRD Sumatera Selatan sebesar Rp 18 ribu per suara sah pada 2027, tak akan disetujui Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kenaikannya dinilai terlalu tinggi dan bakal membebani keuangan daerah. Usulan itu mengalami kenaikan Rp 15 ribu per suara sah. Sebelumnya, bantuan yang diberikan untuk satu suara sah sebesar Rp 3 ribu.
"Iya, sedang dirapatkan, tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak ingin kenaikannya terlalu tinggi, Deru menyebut jika bantuan parpol sudah sewajarnya naik.
"Kalau naik sebenarnya wajar. Saya bocorkan ya (kemampuan daerah), paling kita hanya mampu Rp 5 ribu," kata Deru.
Besaran angka kenaikan itu disebutnya menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika lebih dari itu, APBD tak akan mampu.
"Paling tinggi Rp 5 ribu, paling tinggi," terangnya.
Sementara Kepala Kesbngpol Sumsel Arinarsa menambahkan saat ini masih melakukan proses kajian terhadap usulan kenaikan bantuan parpol.
"Iya masih proses pembentukan tim kajian, study juga akan dilakukan dengan melihat besaran kenaikan di daerah lain. Tapi, semuanya akan tetap melihat kemampuan daerah," ujarnya.
Saat ini, beberapa provinsi telah melakukan penyesuaian atau peningkatan nilai bantuan keuangan parpol. Yakni di Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
(dai/dai)











































