KSOP Palembang Diminta Tetapkan SOP Cegah Kapal Tabrak Jembatan

Sumatera Selatan

KSOP Palembang Diminta Tetapkan SOP Cegah Kapal Tabrak Jembatan

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Jumat, 20 Feb 2026 11:30 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi
Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi (Mutiara Helia Praditha)
Palembang -

Insiden tiang shoring jembatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang disenggol kapal tongkang batu bara menjadi polemik. Insiden yang sudah terjadi berkali-kali ini membuat Pemprov Sumsel meminta KSOP Palembang untuk bertindak.

KSOP Palembang diminta untuk menetapkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Sumatera Selatan, Apriyadi.

Ia mengatakan adanya SOP yang akan dibuat untuk memastikan tragedi serupa tak kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mencari solusi agar supaya tidak terjadi lagi penabrakan, oleh karena itu ada SOP yang akan dibuat nantinya," ungkapnya.

"Dan kami meminta ada waktu tertentu pada saat pasang atau surut air, mereka tidak boleh melintas kira-kira sekitar 2 jam setelah air surut atau arus air tidak kencang baru diperbolehkan melintas, dan itu telah disepakati," tambah Apriyadi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Apriyadi meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk segera membuat SOP dan menetapkan petugas untuk memastikan peraturan berjalan sesuai dengan ketentuan

"Nanti ada SOP-nya akan dibuat oleh KSOP, dan nanti ada petugas wilker di lokasi itu untuk membantu memastikan bahwa mereka harus taat dengan peraturan itu demi mengurangi resiko yang terjadi," katanya.

Selanjutnya, akan ada penyesuaian angkutan pada kapal tongkang dengan batas maksimum yang boleh dibawa, dalam rangka memastikan resiko terjadinya tragedi serupa terjadi kembali.

"Tapi setelah shoring terpasang dan kerangka baja telah naik, itu kapalnya kita perkecil misal 300 menjadi 200 supaya memperkecil resiko," ujar Apriyadi.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads