Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat ada 131 kasus suspek campak yang ditemukan pada awal tahun 2026. Warga pun diminta untuk waspada terkait kasus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang Yudhi Setiawan membenarkan adanya 131 kasus suspek campak yang terdata di Kota Palembang. Kasus tersebut ditemukan berdasarkan laporan kesehatan yang masuk dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kota.
"Temuan suspek campak ini perlu menjadi perhatian bersama, karena berpotensi menular apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui langkah pencegahan dan kewaspadaan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudhi, status suspek campak tersebut masih memerlukan pemantauan lanjutan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Meski demikian, angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan penularan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Dinkes Palembang saat ini terus memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan di tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga digencarkan, terutama terkait pentingnya imunisasi campak pada anak.
Yudhi mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala yang mengarah pada campak, seperti demam, ruam merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah.
Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala tersebut.
"Imunisasi campak menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan. Kami mengimbau segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan jika muncul gejala yang mengarah ke campak," ujar Yudhi.
Pemerintah Kota Palembang berharap dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama, potensi penyebaran campak di wilayah Palembang dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































