Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja malas, lamban, serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Dia menyebutkan ASN lambat dan malas akan diberikan sanksi.
"Saya tekankan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja malas, lamban, serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, apalagi saat disidak tidak ada di kantor," kata Sekda Palembang, Aprizal saat memimpin apel bersama ASN Pemkot Palembang di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (2/2/2026).
Aprizal mengatakan, memasuki Februari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak cepat merealisasikan agenda yang telah direncanakan. Menurutnya, masa penyesuaian sudah selesai sehingga kinerja harus lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh program dan kegiatan harus berjalan dengan ritme kerja yang jelas dan berdampak langsung," ujarnya.
Aprizal mengingatkan arahan Wali Kota Palembang yang disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah, Jumat (30/1/2026). Arahan itu menjadi pedoman utama dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
"Ada tiga penekanan utama dari Wali Kota Palembang. Pertama, tidak ada toleransi bagi ASN yang malas bekerja. Kedua, tidak ada ruang bagi pelayanan publik yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak kepada rakyat. Ketiga, tidak boleh lagi ada budaya kerja asal selesai, asal aman, dan hanya menyenangkan pimpinan," ungkapnya.
"Palembang ke depan harus dikelola dengan integritas, profesionalitas, dan keberanian untuk berubah. Tidak ada kerja sektoral, yang ada adalah kerja kolaboratif," sambungnya.
Aprizal menambahkan, Pemerintah Kota Palembang harus hadir melalui kerja nyata, bukan sekadar janji. Hadir dengan keberanian mengambil keputusan, bukan kompromi yang merugikan masyarakat, serta hadir dengan integritas, bukan kepentingan pribadi.
"Selain soal kinerja, saya mengingatkan seluruh ASN agar menjaga etika sebagai aparatur negara, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial. Sikap dan perilaku kita mencerminkan wajah Pemerintah Kota Palembang. Apa yang kita lakukan, termasuk di media sosial, menjadi cerminan institusi," tutupnya.
(dai/dai)











































