Muba Usul 2 Exit Tol Betung-Jambi, Ini Lokasinya

Sumatera Selatan

Muba Usul 2 Exit Tol Betung-Jambi, Ini Lokasinya

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 30 Jan 2026 15:30 WIB
Muba Usul 2 Exit Tol Betung-Jambi, Ini Lokasinya
Ilustrasi Tol Betung-Tempiro Jambi (Foto: Istimewa/Hutama Karya)
Musi Banyuasin -

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan penambahan dua exit tol pada ruas Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi I. Dua exit tol yang diusulkan di Desa Supat STA 27+000 dan Desa Karya Maju STA 37+000.

Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 km dari Sekayu dan jalan lintas tengah (Jalinteng), serta sekitar 7 km menuju jalan lintas timur (Jalintim). Sedangkan exit tol Desa Karya Maju memiliki jarak 46,3 km dari Sekayu dan jalinteng, serta 15,7 km menuju jalintim.

Pj Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin mengatakan penambahan exit tol dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya akses menuju Sekayu dan jalur lintas Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan penambahan exit tol tersebut telah memperoleh dukungan dari Gubernur Sumsel melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025.

"Dukungan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya saat rapat pembahasan usulan penambahan exit tol.

ADVERTISEMENT

Lanjut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, pemda diminta menyampaikan justifikasi serta kajian teknis atas usulan penambahan exit tol tersebut.

Selain itu, Pemkab Muba juga diminta mengkaji kembali apakah kebutuhan aksesibilitas ke Sekayu cukup dilayani satu exit tol atau memerlukan dua exit tol, termasuk penentuan lokasi paling optimal.

"Pemkab Muba juga diminta berkoordinasi dengan PT Hutama Karya terkait pendetailan estimasi biaya pembangunan exit tol, sehingga dapat dilakukan kajian skema pembiayaan. Di samping itu, pemda harus menyampaikan komitmen peningkatan jalan kabupaten yang terhubung dengan exit tol agar memenuhi standar jalan kolektor sesuai PP 23/2024 tentang Jalan Tol," bebernya.

Dalam audiensi lanjutan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan pada 12 Januari 2026 lalu, Pemkab Muba menyampaikan sejumlah kendala. Seperti, belum tersedianya anggaran penyusunan justifikasi, kajian teknis pada APBD 2026, dan keterbatasan daerah dalam penyusunan dokumen teknis pembangunan jalan tol.

"Ke depan, kami akan terus berkoordinasi untuk melengkapi seluruh kajian usulan exit tol ini, baik dari sisi teknis maupun skema pengusahaan," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads