Tanpa Maladministrasi, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Jambi

Tanpa Maladministrasi, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 30 Jan 2026 02:31 WIB
Tanpa Maladministrasi, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman
Foto: Gubernur Jambi Al Haris saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI (Dok. Istimewa)
Jambi -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih opini tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian itu menyatakan tidak ditemukan maladministrasi dalam pelayanan publik hingga menempati peringkat 1 nasional kategori pemerintah provinsi.

"Kita berterima kasih, penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Gubernur Jambi Al Haris saat menerima langsung penghargaan itu, Kamis (29/1/2026).

Penghargaan diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI di Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dengan ini, ke depan kami akan terus mempertahankan, karena yang menjadi objek penilaian adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan," sebut Al Haris.

ADVERTISEMENT

Capaian penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Al Haris juga bagian menunjukkan komitmen Pemprov Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dia menyatakan hasil penilaian itu tentu akan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

"Semoga capaian ini dapat dipertahankan agar kita dalam bertugas dapat mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi," tegasnya.

Al Haris juga menyebut bahwa Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

"Kita berusaha semaksimal mungkin dan akan terus melakukan evaluasi, menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Ke depan, Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan capaian peringkat 1 nasional ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun penilaian ketat yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2025 menyoroti instansi-instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkup Pemprov Jambi, ada tiga dinas utama menjadi objek penilaian, yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), dan Dinas Kesehatan.

Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan prosedur pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan berlarut (maladministrasi).




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads