Polisi menertibkan tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Petugas memastikan jika masih membandel akan ditindak tegas.
"Ini adalah wujud komitmen kita Polda Babel. Kita minta aktivitas tambang ilegal di DAS ini segera dihentikan. Jika masih ditemukan kegiatan ilegal akan kita ambil upaya penegakan hukum," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Penertiban tambang ilegal di DAS dilakukan pada Rabu (28/1), oleh Tim Ditreskrimsus Polda Babel dan Polres Bangka. Kata Agus, penertiban ini merupakan atensi dari Kapolda Babel setelah menerima laporan dari masyarakat resah terkait aktivitas penambangan ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini atensi langsung dari Pak Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS karena ini mengganggu serta berdampak pada kelestarian lingkungan," tegasnya kembali.
Pantauan detikSumbagsel, saat penertiban berlangsung, petugas memberikan imbauan kepada seluruh penambang agar menghentikan segala aktivitas ilegalnya tersebut.
Aktivitas ilegal akhirnya dihentikan penambang. Mereka kemudian dikumpulkan dan diberikan pemahaman, jika daerah tersebut merupakan kawasan terlarang.
"Mereka menggelar pertemuan bersama kades dan BPD termasuk yang lainnya, membuat kesepakatan disertai penandatangan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain," jelasnya.
"Sekali lagi, jika masih ditemukan kegiatan ilegal akan kita ambil upaya penegakan hukum," sambungnya.
