Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan setiap tahunnya oleh umat Islam. Meskipun wajib, ada beberapa kalangan yang boleh untuk meninggalkannya sementara, lalu menggantinya nanti di hari lain.
Amalan ini tidak boleh ditinggalkan secara sengaja, jika seseorang telah sadar meninggalkan ibadah puasa Ramadan, sebaiknya ia langsung menggantinya, tanpa harus menunggu datang ramadan yang berikutnya.
Namun, jika sudah terlanjur melewatkannya hingga bertahun-tahun, ada baiknya langsung membayarnya sebelum ramadan selanjutnya datang kembali. Berikut detikSumbagsel rangkum cara membayar hutang puasa Ramadan, lengkap dengan niat dan hukumnya. Yuk simak!
Cara Membayar Hutang Puasa
Hukum puasa adalah wajib bagi seorang umat muslim. Jadi, meskipun telah melewatkannya pada bulan Ramadhan karena satu hajat, anda harus tetap membayarnya di luar di hari lain. kedudukannya tertuang dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Tata cara membayar hutang puasa kurang lebih sama dengan pelaksanaan Puasa Ramadan, berikut penjelasannya:
1. Membaca Niat di malam hari atau ketika waktu sahur mulai dari Matahari terbenam hingga subuh. umumnya dilakukan pada saat sahur itu di jam 03.00 hingga Imsak/sebelum azan subuh.
Niat puasa merupakan syarat shh untuk menjalankannya, Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan saja dengan lisan, berikut lafalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Dilansir melalui laman Baznas Kota Jabar waktu niat Puasa Qadha, harus dilakukan sebelum terbitnya Matahari atau sebelum waktu imsak. Puasa Qadha ini termasuk puasa wajib, jika ingin sah bisa diniatkan sebelum tidur di dalam hati, sebab tidak bisa dilakukan di siang hari seperti Puasa Sunnah. Sesuai dengan hadis Nabi SAW yang berbunyi:
"Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya," (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa'i).
2. Makan Sahur, tidak diwajibkan. Namun, dianjurkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda
"Makanlah sahur kalian, karena dalam sahur terdapat berkah,"
3. Menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa seperti, minum, makan, dan tindakan-tindakan lain yang tidak diperbolehkan dalam islam.
4. Berbuka, saat berbuka, detikers harus melafalkan niat terlebih dahulu, niatnya berbunyi:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
latin: Allahumma laka shumtu wabika amantu wa 'ala rizkika afthartu birahmatika ya arhamar rahimin
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizkiMu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang".
Atau:
ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
latin: Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Artinya: "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki."
Simak Video "Video: Ini Bacaan Niat Puasa Selama 1 Bulan Penuh Ramadan"
(csb/csb)