5 Kejari di Sumsel Diganti, Siapa Saja?

Sumatera Selatan

5 Kejari di Sumsel Diganti, Siapa Saja?

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 12 Jan 2026 18:21 WIB
5 Kejari di Sumsel Diganti, Siapa Saja?
Foto: Pelantikan dan pengambilan sumpah lima Kejari di Sumsel (Dok. Kejati Sumsel)
Palembang -

Sebanyak lima Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel resmi dimutasi oleh Kejaksaan Agung. Pejabat itu terdiri dari lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Ketut Sumedana melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Kamis (12/1/2026) pagi di Aula Kejati Sumsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan merupakan bagian dari rotasi serta penyegaran organisasi di wilayah Kejati Sumsel. Adapun pejabat yang dilantik antara lain Kejari di beberapa daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan Kajari Ogan Komering Ilir Sumantri digantikan oleh I Gede Widhartama. Kajari Prabumulih yang sebelumnya diemban Khristiya Lutfiasandhi, kini dijabat Asvera Primadona.

Kajari Muara Enim Zulfahmi digantikan Gunawan Wisnu Murdiyanto. Sementara itu jabatan Kajari Musi Rawas beralih dari Vivi Eka Fatma, kepada Ema Siti Huzaemah Ahmad. Sedangkan posisi Kajari PALI kini diemban Hamidi, menggantikan Farriman Isandi Siregar.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan saksi dalam pelantikan pejabat Eselon III tersebut yakni Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, serta Asisten Pengawasan Farhan.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja serta meningkatkan profesionalisme jajaran kejaksaan," katanya, Senin (12/1/2026).

Sumedana menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera membangun komunikasi yang baik, disiplin terhadap waktu, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Dia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dengan KUHP dan KUHAP terbaru serta meminta para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

"Jalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjaga marwah institusi," tegas Ketut Sumedana.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads