Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera. TNBBS berperan menjaga hutan hujan tropis. Sekaligus melindungi spesies mandat seperti gajah Sumatera, harimau Sumatera, siamang, dan tapir Asia.
Selain itu, kawasan TNBBS juga bisa disebut sebagai daerah tangkapan air (catchmen area) karena memiliki 23 sungai besar dan ratusan anak sungai yang juga berperan penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Berikut ini detikSumbagsel sajikan informasi lengkap tentang sejarah, keunikan, dan informasi lainnya dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal KSDAE dan sumber lainnya. Yuk, simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal-Usul Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)
Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menyimpan sejarah panjang sebelum ditetapkan sebagai taman nasional. Mulanya, kawasan ini ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa Sumatera Selatan I pada tahun 1935 melalui Besluit van der Gouverneur General van Nederlandsch-IndiΓ« Nomor 48 Stbl. 621 Tahun 1935.
Selanjutnya, pada 14 Oktober 1982, lewat Surat Pernyataan Menteri Pertanian Nomor 736/Mentan/X/1982, kawasan tersebut ditetapkan sebagai calon Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan luas sekitar 365.000 hektare.
Dalam perkembangannya, terjadi penyesuaian luasan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 489/Kpts-II/1999 tentang Penetapan Kelompok Hutan Kaur Timur Register 52 seluas 64.711 hektare. Dengan penyesuaian tersebut, luas kawasan TNBBS menjadi 366.511 hektare.
Selain itu, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 71/Kpts-II/1990 tanggal 5 Februari 1990, kawasan Cagar Alam Laut (CAL) Bukit Barisan Selatan seluas 21.600 hektare ditetapkan dan selanjutnya dikelola sebagai bagian dari TNBBS.
Pengelolaan kawasan ini turut dipertegas dengan dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan Nomor 256/Kpts-II/2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Lampung. Di mana dalam keputusan tersebut, CAL Bukit Barisan Selatan yang berbatasan langsung dengan TNBBS ditetapkan menjadi satu kesatuan wilayah pengelolaan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Keunikan TN Bukit Barisan Selatan
TNBBS merupakan satu dari tiga taman nasional yang ada di Pulau Sumatera yang mewakili prioritas tertinggi untuk Konservasi Harimau. TNBBS juga merupakan satu-satunya taman nasional yang mempunyai ekosistem hutan dataran rendah terbesar pada hutan hujan tropis di Asia Tenggara.
Selain itu taman nasional ini mempunyai fungsi strategis sebagai kawasan sistem penyangga kehidupan yang perannya sangat penting bagi masyarakat sekitar, karena kawasan ini merupakan daerah tangkapan air.
Setidaknya kawasan ini memiliki 23 sungai besar dan ratusan anak-anak sungai yang mengalirkan airnya membawa kehidupan dari taman nasional ke daerah-daerah hilir sepanjang pesisir Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat dan Bengkulu Selatan.
Kondisi Umum TN Bukit Barisan Selatan
1. Tipe Ekosistem
Hutan pantai (1%), hutan hujan dataran rendah (45%), hutan hujan bukit (34%), hutan hujan pegunungan bawah (17%), hutan hujan pegunungan tinggi (3%)
2. Flora
Mencapai 541 jenis pohon dan tumbuhan bawah, 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan, dan 25 jenis bambu.
3. Fauna
Kurang lebih 123 jenis herpetofauna (reptil dan amphibia termasuk penyu), 53 jenis ikan, 221 serangga dan 450 jenis burung termasuk 9 jenis rangkong.
4. Hidrologi
Terdapat 4 buah danau yang letaknya berdekatan yaitu Danau Asam, Danau Lebar, Danau Minyak, dan Danau Belibis.
Lokasi dan Rute Perjalanan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terletak di ujung barat daya Pulau Sumatera, Indonesia. Taman ini meliputi wilayah tiga provinsi yaitu Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung. TNBBS berada di pegunungan Bukit Barisan dan membentang sepanjang sekitar 150 km dari utara ke selatan.
1. Jalur Darat
- Dari Bandar Lampung menuju Kota Agung dilanjutkan ke Sedayu dan akan tiba ke TNBBS (Sukaraja) dengan jarak kurang lebih dari 125 kilometer dan waktu tempuh sekitar kurang lebih 3 jam.
- Dari Bengkulu menuju Manna dilanjutkan ke TNBBS (Way Menula) dengan jarak kurang lebih 180 kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat selama kurang lebih 3 jam.
2. Jalur Laut
- Dari Kotaagung menuju TNBSS (Tampang) dengan waktu tempuh sekitar kurang lebih 4 jam.
- Dari Kotaagung menuju TNBBS (Belimbing) dengan waktu tempuh selama kurang lebih 6 jam.
- Dari Bandar Lampung menuju TNBBS (Tarahan) dengan waktu tempuh sekitar kurang lebih 8 jam.
Aturan Kunjungan yang Harus Dipatuhi
- Wisatawan wajib mendaftar di pos entrance.
- Membayar biaya tiket masuk yang bervariasi antara Rp 5.000 - Rp 50.000 untuk domestik.
- Kunjungan harus didampingi oleh guide resmi.
- Mengikuti jalur yang telah disediakan.
- Mematuhi jam operasional yaitu pukul 08.00 - 17.00 WIB.
- Dilarang membawa makanan plastik, merokok, mengganggu satwa, serta meninggalkan sampah.
Itulah dia informasi seputar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Semoga membantu ya.
(dai/dai)











































