Pangdam Minta Maaf Kasus Oknum TNI Cekcok dengan Pengendara di Lampung

Lampung

Pangdam Minta Maaf Kasus Oknum TNI Cekcok dengan Pengendara di Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 23 Des 2025 22:30 WIB
Pangdam Minta Maaf Kasus Oknum TNI Cekcok dengan Pengendara di Lampung
Foto: Pangdam Raden Inten, Mayjen Kristomei Sianturi (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Lampung -

Kodam XXI Radin Inten tengah melakukan penyelidikan terkait viral video cekcok lalu lintas antara oknum TNI dan pengendara di Bandar Lampung. Pihak Kodam sampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.

Pangdam XXI Radin Inten, Mayor Jendral TNI Kristomei Sianturi mengatakan dirinya berjanji akan menindak Pratu M jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dari tindakan dan tingkah laku prajurit kami. Apabila ditemukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," tegasnya, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristomei menerangkan, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara Pratu M dan pengendara lainnya yang dikatakan adanya penggunaan lampu strobo.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, dari hasil penyelidikan awal tidak ditemukannya penggunaan lampu strobo pada mobil milik Pratu M jenis Toyota Rush bernomor polisi B-1781-WKJ.

"Informasi awal yang kami terima adalah adanya kesalah pahaman dalam berlalu lintas, namun alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerusakan kendaraan, dan tidak ada penggunaan lampu strobo," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial warga terlibat perdebatan dengan oknum anggota TNI di Bandar Lampung. Perdebatan terjadi diduga kesalahpahaman dalam berkendara.

Dalam video yang beredar menunjukkan ketegangan antara seorang warga dengan seorang oknum berseragam TNI di jalan raya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Perekam mengungkapkan kemarahannya karena merasa mobilnya sengaja dipepet dan hampir ditabrak oleh oknum tersebut. Perekam juga menegaskan bahwa ia memiliki bukti rekaman dari kamera mobil (dashcam) dan mengingatkan oknum tersebut akan tugasnya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads