Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember di Indonesia. Momen ini menjadi pengingat terhadap peran penting perempuan khususnya ibu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang berbeda jika dibandingkan dengan perayaan di negara lain, karena menekankan penghormatan tentang perjuangan dan kontribusi perempuan dalam sejarah nasional.
Hari Ibu resmi diperingati di Indonesia sejak 1959. Namun, peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia yang diselenggarakan pada 1928, sehingga pada 2025, Hari Ibu di Indonesia kini berusia 97 tahun.
Berikut ini detikSumbagsel sajikan informasi tentang peringatan Hari Ibu di Indonesia. Yuk simak!
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Ada beberapa bagian yang berkaitan dengan sejarah Hari Ibu 22 Desember. Dimulai dari Kongres Perempuan Indonesia I hingga berlangsung penetapan resmi.
1. Kongres Perempuan Indonesia I (1928)
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu mempunyai latar belakang sejarah yang kuat dan berbeda dari perayaan ibu secara komersial di dunia internasional. Tanggal ini merujuk pada peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan di Yogyakarta.
Kongres ini diikuti oleh 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Sejak tahun 1912 sudah ada organisasi wanita di Indonesia.
Organisasi wanita ini berawal dari pahlawan-pahlawan wanita di Indonesia. Lewar kongres, tujuan Hari Ibu adalah untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
2. Latar belakang Kongres
Kongres Perempuan Indonesia I dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres tersebut diikuti oleh perwakilan organisasi perempuan dari berbagai penjuru Nusantara.
Tujuan utama Kongres tidak hanya berfokus terhadap peran domestik ibu, melainkan juga membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan kemerdekaan, sosial, dan hak-hak perempuan.
3. Penetapan Resmi
Tanggal 22 Desember kemudian diabadikan sebagai Hari Ibu melalui legitimasi resmi pemerintah. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan ini diambil pada perayaan ulang tahun Kongres Perempuan yang ke-25.
Oleh karena itu, tanggal 22 Desember merupakan pengakuan dan penghormatan resmi negara terhadap peran dan perjuangan perempuan dalam sejarah Bangsa Indonesia.
Simak Video "Video Mengenal Perayaan Hari Ibu 2024: Sejarah Hingga Makna Tahuh Ini"
(mep/mep)