Polisi Minta SPBU di Jambi Tidak Layani Mobil yang Modifikasi Tangki

Jambi

Polisi Minta SPBU di Jambi Tidak Layani Mobil yang Modifikasi Tangki

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 15 Des 2025 10:30 WIB
Polisi Minta SPBU di Jambi Tidak Layani Mobil yang Modifikasi Tangki
Polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan mobil melansir BBM terbakar di SPBU Bungo, Jambi (Foto: Istimewa/Polres Bungo)
Bungo -

Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar meminta SPBU agar tak melayani pengisian kendaraan modifikasi tangki tak sesuai standar. Hal itu menyusul terbakarnya mobil yang sedang melakukan praktik pelansiran BBM di Kabupaten Bungo, Jambi.

Kebakaran mobil pelansir itu terjadi di SPBU Pertamina 24.372.78 Kampung Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Minggu (14/12/2025), sekitar pukul 11.45 WIB.

Insiden tersebut menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BH-1707-KP, serta menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pengecekan polisi, kebakaran diduga bermula saat kendaraan tersebut tengah mengisi BBM jenis Pertalite. Pada saat proses pengisian, mesin dan AC mobil diketahui masih dalam kondisi menyala. Ketika itu, diduga terjadi konsleting arus listrik yang kemudian memicu percikan api hingga membakar kendaraan.

"Saya menegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar," kata Krisno dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

ADVERTISEMENT

Kapolda menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak. Dia mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Provinsi Jambi agar lebih tegas dalam menerapkan standar operasional.

"Kebakaran ini bukan hanya karena mesin kendaraan yang masih menyala saat pengisian BBM, tetapi juga kuat diduga akibat modifikasi tangki dan penggunaan wadah tambahan di dalam mobil yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan jiwa dan fasilitas umum," tegasnya.

Hasil pengecekan sementara petugas menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan. Terdapat lubang pengisian dibuat menjadi dua saluran.

Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan dua galon bekas yang ikut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM dan pengisian dilakukan dengan metode yang tidak sesuai standar keselamatan.

Lebih lanjut, Krisno menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apalagi penyelewengan yang berpotensi menimbulkan bahaya serta kerugian negara.

"Saya berharap kejadian ini menjadi hikmah bersama agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan dan aturan, serta tidak mengulangi praktik-praktik berisiko tinggi," ungkapnya.

Atas kebakaran ini, pemilik mobil mengalami luka bakar dan sedang perawatan di RS Hanafie Muara Bungo. Polisi belum menetepkan tersangka dalam kasus ini.

"Belum (ada tersangka)," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, saat dikonfirmasi.




(csb/csb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads