Pembalakan Liar di Hutan Lampung Disegel Polisi, Warga: 2 Tahun Operasi

Lampung

Pembalakan Liar di Hutan Lampung Disegel Polisi, Warga: 2 Tahun Operasi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 07 Des 2025 18:30 WIB
Pembalakan Liar di Hutan Lampung Disegel Polisi, Warga: 2 Tahun Operasi
Foto: Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf saat memantau aktivitas pembalakan di hutan Pesisir Barat (Dok. Polda Lampung)
Pesisir Barat -

Aktivitas pembalakan di hutan yang berada di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung diberhentikan oleh polisi. Masyarakat menyebut praktik pembalakan sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

Hal tersebut dikatakan Andala saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (7/12/2025). Ia menjelaskan kelompok pembalakan liar tersebut menyasar pohon minyak kayu putih.

"Kalau sepengetahuan kami sudah lama, sekitar 2 tahunan. Untuk pohon yang mereka potong itu jenis pohon minyak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andala menambahkan, aktivitas pengiriman kayu biasanya dilakukan malam hari dengan pengiriman ke Pulau Jawa.

"Biasanya itu mereka muat sore hari. Nah nanti sudah malam baru mereka keluarkan itu untuk dikirim. Sepengetahuan saya itu dikirim ke Jawa tapi persisnya nggak tahu saya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf memastikan pihaknya akan menindak tegas jika aktivitas tersebut ilegal.

"Kita sudah melakukan pengecekan dan kita sudah mendapatkan fakta-fakta, ya di antaranya adalah keterangan-keterangan sementara ini. Dan kita sedang melakukan penyelidikan, betul atau tidaknya," katanya usai meninjau langsung kondisi lokasi pembalakan.

Helfi menerangkan sejumlah orang terkait aktivitas pembalakan telah diamankan dan saat ini masih dalam proses dimintai keterangan.

"Tentunya para pihak akan kita mintai keterangan ya, terkait dengan hal tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa mendapatkan bukti apakah ini masuk pidana atau tidak," tuturnya.

"Saat ini kita tidak bisa menentukan dulu, karena kita butuh bukti real-nya. Ya, dokumen itu harus pertanggungjawabkan, betul atau tidaknya," tegas Helfi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads