Bupati BBS Turun Dampingi Verifikasi Pemekaran Desa di Muaro Jambi

Jambi

Bupati BBS Turun Dampingi Verifikasi Pemekaran Desa di Muaro Jambi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 05 Des 2025 12:00 WIB
Bupati BBS Turun Dampingi Verifikasi Pemekaran Desa di Muaro Jambi
Foto: Bupati Bambang Bayu Suseno bersama pihak Kemendagri dan lainnya buat verifikasi pemekaran desa (Dok. Pemkab Muaro Jambi)
Muaro Jambi -

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Langkah itu salah satunya dilakukan melalui usulan pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, yang saat ini memasuki tahap verifikasi.

"Terimakasih akan kedatangan tim verifikasi dari pihak Kemendagri dan juga Pemprov Jambi, serta lainnya. Semoga langkah ini berjalan lancar, dan masyarakat semuanya dapat mendukung proses ini," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Jumat (5/11/2025)

Kegiatan Verifikasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pada Rabu (3/5). Dirinya turun langsung mendampingi tim verifikasi pemekaran agar proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memastikan segala persyaratan administrasi dan kesiapan wilayah terpenuhi. Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan serta percepatan pembangunan bagi masyarakat," ujar Bupati BBS.

Menurutnya, Desa Kasang Tanjung Nangko memiliki jumlah penduduk, kondisi geografis, dan cakupan wilayah yang luas sehingga pemekaran menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan pemerintahan desa lebih efektif dan responsif.

ADVERTISEMENT

Kata BBS, Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko merupakan desa yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi desa baru, hasil pemekaran dari Desa Kasang Pudak. Desa ini juga terdiri dari 2 dusun, yaitu Dusun 3 Pesantren dan Dusun 5 Tanjung Nangko, dengan jumlah penduduk sekitar 6.076 jiwa dan 2.565 kepala keluarga.

Bupati BBS menambahkan bahwa pemkab akan terus mengawal proses ini bersama DPRD hingga mendapatkan persetujuan penuh dari pemerintah yang lebih tinggi. Ia menyebut, pemekaran desa sejalan dengan visi kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan berkualitas.

"Kita ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam setiap kebutuhan dasar mereka. Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan pembangunan wilayah," tegasnya.

Pemkab Muaro Jambi berharap pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko dapat menjadi model bagi wilayah lainnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim Verifikasi dari Kemendagri, Ayu Firman, menjelaskan bahwa tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan kesiapan desa persiapan menjadi desa definitif. Pengecekan teknis seperti batas wilayah, dukungan masyarakat, kejelasan sumber pendapatan desa, hingga ketersediaan sarana prasarana dasar pemerintahan menjadi syarat penting sebelum berlanjut ke penetapan regulasi pemekaran.

"Kami akan menghimpun seluruh data lapangan dan memastikan semuanya sesuai aturan yang berlaku. Bila memenuhi syarat, akan kami dorong ke tahap berikutnya," ujarnya

Masyarakat setempat tampak antusias. Mereka berharap pemekaran dapat membawa dampak nyata berupa kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.

Saat Pemkab Muaro Jambi berharap pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko dapat menjadi model bagi wilayah lainnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran ini juga dianggap dapat menjadi stimulan bagi pemerataan pembangunan di daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads