Cek Libur Natal 2025 dan Tanggal Merah 2026 Resmi SKB 3 Menteri

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 02 Des 2025 09:30 WIB
Ilustrasi cek libur Natal 2025. (Foto: BBC Magazine)
Palembang -

Bulan Desember telah tiba! Saatnya menghitung hari menuju perayaan Natal yang penuh sukacita. Lantas, sudahkah mengecek libur Natal 2025 yang resmi dari pemerintah?

Melalui Keputusan Surat Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menentukan tanggal tertentu sebagai libur nasional dan cuti bersama. Di bulan Desember 2025 terdapat tanggal merah yang memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau perayaan Natal.

Momen tersebut merupakan hari raya bagi umat Kristen yang berlangsung setiap tanggal 25 Desember. Nah, untuk jadwal libur resminya bisa dicek dalam informasi berikut.

Jadwal Libur Natal 2025 Lengkap

Libur Natal dan cuti bersama resmi di bulan Desember 2025 jatuh pada hari Kamis dan Jumat. Jadwal libur tersebut berdekatan dengan akhir pekan Sabtu Minggu, sehingga membuat kesempatan libur menjadi lebih panjang.

Masyarakat bisa menikmati long weekend Desember 2025 sebanyak empat hari dimulai dari tanggal 25 dan berakhir pada 28. Bagi yang ingin mengambil cuti bisa menentukan tanggal di hari sebelum atau setelah libur Natal.

Berikut ini rincian lengkap jadwal libur Desember 2025 yang lebih panjang:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan

Setelah libur tersebut, masyarakat akan menyambut tahun baru 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 23.59. Pergantian hari biasanya disambut dengan berbagai cara, seperti kemeriahan kembang api.



Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork