HUT Korpri Ke-54, Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN PPPK di Jambi

Jambi

HUT Korpri Ke-54, Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN PPPK di Jambi

Ferdi Al Munanda - detikSumbagsel
Senin, 01 Des 2025 22:30 WIB
Al Haris usai lantik 6.438 PPPK Paruh Waktu
Foto: Al Haris usai lantik 6.438 PPPK Paruh Waktu (Dok. Pemprov Jambi)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 Tahun 2025 dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang," kata Al Haris, Senin (1/12/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Haris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur.

"Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya di masa yang akan datang," ujar Al Haris.

ADVERTISEMENT

Al Haris berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Selain itu, Al Haris menyampaikan rasa syukur dan bangga atas proses administrasi yang berjalan baik hingga mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB dan penerbitan nomor induk bagi para honorer menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

"Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB serta telah mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik sekalian bisa bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang," sebut Al Haris.

Al Haris juga memberi pesan khusus kepada penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Khusus penerima SK PPPK, selamat bekerja. Tunaikan tugas-tugas dengan baik. Semoga Allah meridhoi dan memberkahi apa yang diterima hari ini," pesannya.

Gubernur dua periode ini juga menyampaikan terkait masih ada sekitar 2000-an honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu.

"Honorer yang masuk PPPK pada hari ini, itu tetap menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan 8 pesan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, yaitu, pertama, Perkuat persatuan dan soliditas Korps. Kedua, Tegakkan netralitas dan integritas ASN. Ketiga, Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN.

"Yang keempat itu tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, lalu kelima, seluruh ASN untuk siaga bencana, selanjutnya keenam, peningkatan pendapatan negara dan daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN, kemudian ketujuh, KORPRI mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah, terakhir kedelapan, Jaga nama baik KORPRI dan ASN," tegas Al Haris.

Peringatan ke-54 Tahun KORPRI sebagai bentuk Apel Kesiapsiagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads