Tata Cara Cek PKH BPNT hingga BLT Rp 900 Ribu, Pencairan Desember 2025

Tata Cara Cek PKH BPNT hingga BLT Rp 900 Ribu, Pencairan Desember 2025

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 01 Des 2025 09:30 WIB
Cek Penerima Bansos
Ilustrasi halaman cek PKH, BPNT, dan BLT Rp 900 Ribu. (Foto: Dok. Aplikasi Cek Bansos Kemensos)
Palembang -

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) memasuki tahap terakhir di bulan Desember 2025.

Penyaluran bansos di bulan Desember merupakan bagian dari periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Begini tata cara cek PKH BPNT hingga BLT Rp 900.000.

Cara Cek PKH, BPNT, dan BLT 900 Ribu

Ada dua pilihan mengecek nama penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT secara online yakni melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Data yang harus dipersiapkan adalah 16 digit nomor NIK dan identitas sesuai KTP.

ADVERTISEMENT

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online:

1. Cek Lewat Situs Cek Bansos

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik "Cari Data"

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Buka aplikasi, klik "Buat Akun"
  • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password.
  • Lampirkan swafoto dan foto KTP
  • Klik "Buat Akun Baru"
  • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
  • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
  • Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos

Cara Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Melalui ke Kantor Pos

Pencairan di Kantor Pos telah dilakukan sejak pekan terakhir bulan Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga awal Desember. Panduan pencairan dana di Kantor Pos sebagai berikut:

  • Penerima mendapat surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
  • Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan
  • Datang sesuai jadwal yang ada di surat undangan
  • Untuk lansia dan disabilitas akan dilakukan penyaluran langsung ke rumah

2. Pencairan Melalui Bank

Dana BLT juga bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun caranya yakni:

  • Bantuan yang diterima langsung di transfer ke rekening penerima
  • Penerima dapat menarik melalui ATM Bank Himbara
  • Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank
  • Tunjukkan KTP atau kartu KKKS

Nominal Bansos PKH BPNT Desember 2025

Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.

1. Nominal Bansos PKH

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Nominal Bansos BPNT

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Nominal BLT Kesra Desember 2025

Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLT atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.

Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.

Dari jumlah penerima BLTS 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.

Halaman 3 dari 3


Simak Video "Video: Menkomdigi Pastikan 2.400 Kantor Pos Siap Salurkan BLT Kesra "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads