Wali Kota Jambi Maulana resmi melantik anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Jambi periode 2024-2026. Pelantikan ini juga sebagai langkah strategis memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
"Hubungan industrial yang sehat akan tumbuh dari komunikasi yang baik serta kesadaran bersama untuk saling mendukung," kata Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Rabu (26/11/2025).
Pelantikan keanggotaan LKS serta pengukuhan dewan pengupahan Kota Jambi ini dilaksanakan pada Selasa (25/11). Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu Hotel di kawasan Mayang Kota Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Maulana, keberadaan dewan pengupah merupakan langkah strategis yang diambil Pemkot Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi-UMKM. Apalagi, kata Maulana, dewan pengupah sebagai instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha.
"Pengusaha tentu ingin investasi yang menguntungkan, namun di sisi lain hak pekerja juga mesti dijaga. Nah disini lah peran LKS Tripartit untuk berkomunikasi agar semua pihak bisa berjalan seimbang, ini juga agar lembaga ini menjadi jembatan dialog produktif demi mencegah potensi perselisihan sejak dini," terang Maulana.
"Saya titip betul, jaga hubungan industrial yang sehat, Kota Jambi siap menerima pariwisata, investasi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penurunan angka pengangguran. Pelantikan ini juga penting, agar terciptanya kondusifitas ketenagakerjaan di Kota Jambi," sambung dia.
LKS Tripartit menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mencegah potensi konflik ketenagakerjaan sekaligus mendorong produktivitas sektor industri di daerah.
Maulana menegaskan pentingnya peran LKS Tripartit dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja harus menjadi fokus utama.
Pemkot Jambi, sambung Maulana, terus berupaya mendorong investasi yang mampu membuka lapangan kerja baru, namun tetap memberi ruang perlindungan bagi tenaga kerja lokal. LKS Tripartit diharapkan menjadi forum penyelesaian isu-isu strategis ketenagakerjaan secara dialogis dan solutif.
Pelantikan ini turut disaksikan unsur pemerintah, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha di Kota Jambi. Melalui kolaborasi tiga pilar ketenagakerjaan tersebut, Maulana optimistis industri di Kota Jambi dapat berkembang secara kompetitif tanpa meninggalkan nilai keadilan sosial.
"Ketika pekerja sejahtera, perusahaan maju, dan pemerintah hadir memastikan aturan berjalan, maka pembangunan ekonomi akan bergerak lebih kuat," tegas Maulana.
Dengan terbentuknya LKS Tripartit yang baru, Pemerintah Kota Jambi menargetkan peningkatan kualitas hubungan industrial, penguatan regulasi ketenagakerjaan, serta penyelesaian masalah secara cepat dan tepat, demi mewujudkan iklim usaha yang stabil dan berdaya saing.
"Pengukuhan ini sangat penting dalam mendukung arah pembangunan ekonomi Kota Jambi yang tengah tumbuh pesat seiring hadirnya sejumlah proyek strategis seperti sentra ekonomi baru, pembangunan jalan tol, konektivitas antar wilayah serta pembangunan flyover tahun 2027," terang Maulana.
"Ke depan juga, penetapan upah minimum Kota (UMK) akan mempertimbangkan indikator ekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan dunia usaha. Yang terpenting hak-hak pekerja tetap terjaga dan terlindungi," lanjut Walkot Jambi itu.
(dai/dai)











































