Bangka Belitung

Respons Cepat Aduan, Polres Bangka Barat Maksimalkan Layanan 110

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 26 Nov 2025 14:00 WIB
Foto: Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha (Dok. Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Polres Bangka Barat (Babar) terus memaksimalkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi aduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam. Hal tersebut untuk memastikan seluruh aduan masyarakat direspons cepat.

"Polres Bangka Barat siap memberikan pelayanan cepat dan responsif melalui layanan call center 110. Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas dan kami pastikan personel segera turun ke lapangan untuk menangani apa yang dilaporkan," ujar Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada detikSumbagsel, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal hingga kondisi darurat lainnya. Aditya memastikan tidak ada laporan yang diabaikan, dan seluruh jajaran Polres maupun Polsek akan bekerja maksimal.

"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisinya hadir. Tidak ada laporan yang dibiarkan. Begitu ada pengaduan dari masyarakat, anggota langsung bergerak," tegasnya.

Polres Bangka Barat dan jajarannya akan terus meningkatkan sosialisasi terkait layanan 110. Baik melalui kegiatan sosial, media sosial hingga tatap muka dengan masyarakat.

"Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa layanan 110 mudah diakses, gratis dan siap membantu kapan saja dibutuhkan," sebutnya.

Ia berharap, dengan penguatan layanan tersebut kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat dan tercipta situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Bangka Barat.

"Kepercayaan masyarakat adalah energi utama kami. Polres Bangka Barat siap melayani dengan cepat, responsif, profesional, dan humanis," tutupnya.



Simak Video "Video: Asrama Polri di Serpong Kebakaran, 6 Unit Damkar Diterjunkan"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork