Seleb

Permohonan Cerai Dikabulkan PA Jaksel, Andre Taulany Ucap Syukur

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumbagsel
Rabu, 12 Nov 2025 08:30 WIB
Foto: Andre Taulany (febryantino nur pratama)
Jakarta -

Permohonan cerai talak yang diajukan komedian sekaligus presenter Andre Taulany ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya dikabulkan. Permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin itu dikonfirmasi langsung oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA.

Dilansir detikHot, sidang putusan untuk perkara perceraian Andre Taulany telah dilaksanakan dan hasilnya adalah mengabulkan permohonan dari pihak Andre selaku pemohon.

"Sudah diputusnya hari ini," kata Abid MA saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Dia menuturkan isi putusan majelis hakim hanya berfokus pada inti permohonan, yaitu perceraian. Pengadilan memberikan izin kepada Andre Taulany untuk nantinya mengucapkan ikrar talak terhadap Erin. Tak ada poin lain yang diputuskan, seperti gugatan harta bersama maupun hak asuh anak.

"Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya itu disepakati ya, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak. Jadi, ini hanya cerai talaknya," jelas Abid.

Meskipun putusan telah dibacakan, Andre Taulany belum serta-merta resmi menyandang status duda. Abid memaparkan ada proses hukum yang harus dilalui, yakni masa inkrah atau masa tunggu selama 14 hari. Dia menjelaskan, masa ini memberikan kesempatan bagi kedua pihak jika ingin mengajukan upaya hukum banding. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada banding yang diajukan, barulah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Begitu dibacakan, hari ini misalnya, dan memang hari ini sudah dibacakan, itu ada yang namanya masa inkrah. Masa inkrah itu 14 hari," ujarnya.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pihak pengadilan akan menetapkan jadwal sidang untuk pengucapan ikrar talak. Abid memperkirakan keseluruhan proses dari pembacaan putusan hingga ikrar talak akan memakan waktu kurang lebih satu bulan.

Andre Taulany sebagai pemohon diwajibkan untuk hadir secara langsung untuk mengucapkan ikrar tersebut. "Ya kurang lebih kalau dari hari ini, kurang lebihnya ya, 1 bulanlah sampai ikrar," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid mengatakan reaksi pertama Andre Taulany saat mendengar permohonannya dikabulkan adalah sebuah ucapan syukur.

"Ya alhamdulillah ya, itu adalah ucapan, karena ini adalah sebuah proses yang tidak bisa kita campuri. Ya, ini adalah urusan masalah keluarga. Kami hanya melanjutkan apa yang menjadi keinginan dari pihak Pemohon untuk berproses secara hukum," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Fahmi Bachmid menceritakan momen saat ia menghubungi Andre Taulany. Begitu menerima salinan putusan dari pengadilan secara elektronik, ia langsung menelepon Andre Taulany yang saat itu sedang menjalani syuting.

"Begitu saya terima, pertama kali yang saya telepon adalah Andre. Saya bilang, 'Ini saya dapat putusan dan permohonan Anda sudah dikabulkan'," jelas Fahmi Bachmid.

Dengan dikabulkannya permohonan ini, proses perceraian Andre Taulany dan Erin memasuki babak akhir. Keduanya kini hanya perlu menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Selanjutnya, Andre Taulany diwajibkan untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim untuk meresmikan perceraian mereka.

"Lebih lanjut tunggu saja panggilan untuk ikrar talak," pungkasnya.



Simak Video "Video: Isi Perjanjian Andre Taulany-Erin di Kesepakatan Mediasi Cerai"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork