Warga Dusun 6 Air Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dihebohkan dengan penemuan mayat pria di area kebun karet milik warga.
Informasi yang didapat detikSumbagsel, penemuan mayat itu pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban pertama kali oleh dua warga setempat bernama Rima Safitri (30) dan Adelina Eka Saputri (25).
Saksi menceritakan saat penemuan mayat itu, keduanya tengah berada di dalam rumah saat mendengar suara keras seperti benturan dari arah luar. Penasaran, keduanya mengintip dan melihat sosok laki-laki tergeletak dalam posisi telungkup di dekat dinding rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa panik dan takut, kedua saksi segera menghubungi warga lainnya, kemudian warga bergegas menuju tempat kejadian. Setelah dicek, pria tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan kejadian tersebut dia mengatakan saat warga melihat korban sudah meninggal warga memastikan identitasnya, dengan melaporkan petugas Polsek Baturaja Barat.
"Ya benar setiba polisi datang bersama perangkat desa dan masyarakat mendatangi lokasi. Terlihat dari hasil pengecekan, diketahui korban bernama Amiril (42) warga Dusun 3 Desa Batu Putih," katanya kepada wartawan, Selasa (4/10/2025).
Ipda Chandra memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya terlihat cairan putih keluar dari mulutnya.
"Pihak keluarga menjelaskan bahwa almarhum sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan masih dalam pengawasan Puskesmas setempat, rutin mengonsumsi obat dari petugas kesehatan," ungkapnya.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah orang tuanya, Misria di Dusun 3 Desa Batu Putih. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
"Sementara itu, kita tetap melakukan langkah antisipasi, mengingat korban memiliki saudara kembar yang juga disebut mengalami gangguan kejiwaan," ungkapnya
Kasus ini kini dinyatakan sebagai kematian alami, dan pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut.
(dai/dai)











































