Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian harga beras dan sidak pasar di Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini untuk memastikan stok beras aman dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) di Babel.
Pantauan detikSumbagsel, rakor yang digelar di ruang Rupatama Polda Babel bersama Badan Pangan Nasional (BPN) RI, Rabu (22/10/2025) dihadiri oleh Tenaga Ahli Mentan Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Ali Agus, BPN RI Muhammad R Imron Rosjidi serta Dirreskrimsus Kombes Jojo Sutarjo.
Rapat pengendalian harga beras juga dihadiri sejumlah instansi terkait dari Pemprov Babel, Kepala Bulog, BPS hingga perwakilan distributor di wilayah Pulau Bangka juga terlihat hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin di Jakarta. Sekaligus sebagai wadah untuk menyamakan persepsi pengawasan pendistribusian beras di Babel," jelas Jojo Sutarjo, Rabu.
"Rakor tadi langsung dihadiri dari pusat seperti perwakilan Kementan dan BPN. Kita harapkan ada masukan dari semuanya di rakor ini supaya di lapangan bisa sinergi dalam hal pengawasan pendistribusian," sambungnya.
Lanjut Jojo, usai pihaknya langsung melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar di Kota Pangkalpinang untuk memastikan harga beras sesuai HET.
"Tadi kita bersama Tim sudah turun langsung ke pasar untuk mengecek harga beras. Disana ada beberapa temuan, namun demikian langsung kita tindak lanjuti. Nanti ini dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, tujuannya untuk melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan," terangnya.
Ia juga menyampaikan beberapa permasalahan yang mengakibatkan adanya kenaikan harga beras terutama di Babel. Kata Joko, lonjakan harga itu dipengaruhi oleh cuaca, arus distribusi hingga bongkar muat.
"Makanya di sini kita harus bekerja sama untuk mencari permasalahan ini. Jangan sampai ada pelaku-pelaku usaha yang bermain dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya itu akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," tambahnya.
(dai/dai)