Dokter forensik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Anti Puspita Sari (22). Autopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban.
Ekshumasi ini dilakukan di makam Anti, TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Proses ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, Anti kehilangan nyawa akibat mati lemas. Hal ini karena adanya sumbatan di saluran pernapasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta-fakta yang ditemukan memang terdapat adanya sumbatan di jalur pernapasan atas. Penyebab kematiannya adalah mati lemas," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, juga ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di leher korban. Mengenai apakah itu jeratan atau bukan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Kemudian dalam hasil pendalaman juga terdapat (luka) kekerasan benda tumpul pada bagian leher korban," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah memeriksa 8 saksi, termasuk saksi di TKP dan sekitarnya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara dr. Indra Syakti Nasution menambahkan penyebab kematian korban karena kekurangan oksigen.
"Iya, kekurangan oksigen. Karena korban disumpal jadi dia mati lemas," katanya.
Indra juga memastikan bahwa korban sedang hamil muda. Usia kandungannya, kata dia, masih di trimester pertama.
"Setelah kami lakukan serangkaian tes, dapat dipastikan bahwa korban hamil. Usianya baru trimester pertama, antara 1-2 bulan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih diselidiki polisi. Demi mencari penyebab kematian wanita hamil muda yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel Palembang, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.
"Kami berkoordinasi dengan keluarga untuk autopsi. Dengan demikian dugaan kemungkinan kehilangan napas, benar atau tidaknya, sedang didalami," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (14/10).
Pantauan detikSumbagsel, area makam Anti disegel dengan garis polisi dan dijaga oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Plaju.
Prosesi ini dipimpin oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara dr. Indra Nasution didampingi Biddokes Polda Sumsel. Selain itu, suami korban Adi Rosadi (36) juga tampak mengikuti proses pembongkaran makam istrinya tersebut.
(dai/dai)