Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025 via Situs-Aplikasi Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025 via Situs-Aplikasi Pakai NIK KTP

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 05 Okt 2025 08:30 WIB
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online
Ilustrasi NIK KTP untuk cek bansos Oktober 2025 (Foto: Istimewa)
Palembang -

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Masyarakat dapat dengan mudah untuk cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 melalui HP hanya dengan NIK KTP.

NIK adalah nomor induk kependudukan yang tertera di bagian atas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor tersebut berisi 16 digit angka yang akan menjadi data untuk memproses penerima bansos. Dengan memasukkan NIK KTP dapat diketahui status pencairan dana bantuan.

Berikut detikSumbagsel berikan panduan cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 lengkap dengan jadwal pencairan dan nominal yang diterima. Yuk, simak penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Penerima Bansos?

Penerima bansos adalah masyarakat kurang mampu, rentan miskin, atau miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang berhak menerima bantuan harus berstatus warga negara Indonesia (WNI), tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Selain itu, ketersediaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kepemilikan bank Himbara menjadi syarat penting. Untuk memastikan penerima bisa mengecek secara online melalui situs dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025

Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online melalui dua cara yakni website atau aplikasi resmi. Adapun penjelasan langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

2. Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Tata Cara Usul Bansos PKH BPNT Lewat HP

Dilansir laman Indonesiabaik, Kementerian Sosial (Kemensos) fitur usul bansos berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan. Mengingat di tengah masyarakat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan tetapi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menyiasati hal itu dibuat fitur untuk mengusulkan warga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kelayakannya. Untuk mengakses menu tersebut harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:

  • Klik "Daftar" bila belum mempunyai akun
  • Lakukan login
  • Pilih menu "Daftar Usulan" di kanan atas
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Cek semua data sudah terisi
  • Klik "Submit"
  • Pantau status usulan di menu "Riwayat Usulan"

Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.

Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.

Jadwal Pencairan Bansos 2025

Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, sama halnya dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rincian jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.

Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.

Nominal Bansos 2025

Untuk nominalnya berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Berbeda dengan PKH, nominal bansos BPNT tidak dikelompokkan berdasarkan kategori. Pemerintah memberikan jumlah uang tunai yang sama untuk masing-masing penerima.

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp 200 ribu. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Itulah tata cara cek penerima bansos 2025 via situs resmi dan aplikasi. Semoga berguna, ya.

Halaman 5 dari 5


Simak Video "Video: Penyebab 3 Juta Keluarga Belum Terima Bansos"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads