Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Pasha Fazillah mengecam keras aksi kakak tingkat yang memaksa mahasiswa baru (maba) untuk mencium temannya. Dengan kejadian itu, Pasha meminta pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami BEM Unsri menolak dengan tegas tindakan perundungan dalam bentuk apapun. Kegiatan yang mempermalukan mahasiswa baru tidak hanya menciderai martabat korban, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemahasiswaan yang sejati," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (23/9/2025).
Kata dia, berdasarkan informasi resmi, pihak rektorat telah memanggil dan melakukan investigasi terhadap Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA), Ketua Angkatan 2023, serta ketua dan anggota panitia pelaksana kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya itu, Universitas Sriwijaya juga menjatuhkan sanksi organisasi. HIMATETA Unsri resmi dibekukan selama satu tahun ke depan sebagai bentuk konsekuensi atas peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, terhadap para pelaku perundungan, proses penanganan masih terus berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri.
Penanganan ini dilakukan sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Pasha menambahkan, BEM Unsri juga mengambil langkah proaktif dalam memberikan dukungan dan advokasi kepada korban.
"Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan dan teladan dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan justru terjebak dalam budaya perundungan," tegasnya.
"Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk menghapus budaya perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di kampus. Unsri harus menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa," ungkapnya.
(csb/csb)