Rekrutmen TNI AD Tamtama 2025: Jadwal, Syarat, hingga Tata Cara Daftar

Rekrutmen TNI AD Tamtama 2025: Jadwal, Syarat, hingga Tata Cara Daftar

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 20 Sep 2025 07:00 WIB
Seleksi Pusat Calon Tamtama Prajurit Karir (Cata PK) TNI AD Gelombang I TA 2021
Ilustrasi rekrtumen TNI AD Tamtama (Foto: dok. Istimewa)
Palembang -

Penerimaan Tamtama PK TNI Angkatan Darat (AD) gelombang III tahun 2025 kembali dibuka. Peserta perlu mengetahui informasi mengenai rekrutmen TNI AD Tamtama 2025 mulai dari jadwal hingga cara daftar.

Tamtama adalah golongan pangkat terendah dalam struktur ketentaraan dan kepolisian. Golongan ini meliputi prajurit garis depan yang bertugas sebagai tenaga operasional, melakukan tugas-tugas teknis dan lapangan secara langsung. Misalnya, prajurit dua atau kelasi dua hingga kopral kepala.

Pendaftaran rekrutmen TNI AD 2025 untuk tingkat Tamtama dilakukan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/. Berikut jadwal, syarat, hingga tata cara mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Rekrutmen TNI AD Tamtama 2025

Pendaftaran online rekrutmen TNI AD 2025 dimulai sejak tanggal 11 September. Pendaftaran akan ditutup saat kuota alokasi pendaftar telah memenuhi alokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Proses validasi dilakukan mulai tanggal 15 September 2025. Penutupan validasi atau daftar ulang akan disampaikan melalui website resmi atau akun TikTok @panpustniad. Oleh karena itu, pelamar dapat memantau secara berkala sebab informasi daftar ulang dapat ditutup tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Syarat Rekrutmen TNI AD Tamtama 2025

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar, mulai dari yang umum hingga lainnya. Berikut rincian syarat yang harus dilengkapi.

1. Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berima dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  • Setiap kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat 11 Desember 2025
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

2. Persyaratan Lain

  • Pria, bukan anggota atau makan prajurit TNI/Polri/PNS TNI
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi seusai kebutuhan (berlaku paket C)
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan dua tahun setelah selesai Dikma
  • Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) minimal selama 10 tahun
  • Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi

3. Persyaratan Tambahan

Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Harus ada surat persetujuan orangtua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan/atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk surat pernyataan tidak melakukan penyuapan.
  • Memiliki kartu BPJS atau KIS.

4. Persyaratan Prestasi

Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara 1,2, dan 3 sebagai nilai tambahan dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Tata Cara Daftar Rekrutmen TNI AD Tamtama 2025

Pelamar akan melewati beberapa tahapan untuk mendaftar. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Pelamar mendaftar melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/tamtama-ad

2. Mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko rikmin, dan blanko riwayat hidup

3. Pelamar datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online.

4. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian

5. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir.

6. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato.

7. Calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak atua dipulangkan.

8. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik akan melaksanakan validasi pada website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi.

9. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda.

10. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji
  • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan
  • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Panitia akan bertindak jujur, objektif, adil, dan transparan
  • Selama proses pendaftaran sampai dengan Rik/UJi tidak dipungut biaya

11. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda

Nah itulah informasi mengenai rekrutmen TNI AD Tamtama 2025 lengkap dari jadwal hingga tata cara daftar. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Della Puspita Tak Ajukan Banding Seusai Kalah di Sidang Sengketa Mobil"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads