Curhat Walkot Palembang ke DPR RI soal Berbelitnya Biroksasi Antar Pemerintah

Sumatera Selatan

Curhat Walkot Palembang ke DPR RI soal Berbelitnya Biroksasi Antar Pemerintah

Annisaa Syafriani - detikSumbagsel
Kamis, 18 Sep 2025 10:00 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat menerima kunjungan kerja DPR RI
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat menerima kunjungan kerja DPR RI (Foto: Rhessya Putri Wulandari Tri Maris)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan kritik saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan. Dia mengkritik berbelitnya birokrasi antar pemerintah yang harus dilalui dalam memproses perbaikan temuan di lapangan.

"Ketika ada beberapa temuan di lapangan, (tapi dalam penyelesaiannya) ada birokrasi luar biasa berbelit belit antara pemerintah kota, provinsi provinsi, dan pemerintah pusat," kata dia pada Rabu (17/09/2025).

Kata Dewa, birokrasi yang berbelit ini terlalu menyusahkan dalam menuntaskan temuan di lapangan. Di antara temuan tersebut, tergolong permasalahan yang kecil tapi memerlukan birokrasi yang panjang seperti memperbaiki jam di Jembatan Ampera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat terjadi banjir di Plaju, saya turun ke sana ternyata drainasenya sedikit tinggi. Untuk memperbaiki itu saja harus izin dari pusat," jelasnya.

Melalui momentum ini, Wali Kota Palembang berharap ada sinkronisasi dari pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk pelayanan yang dapat dilakukan secara real dan nyata.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Komisi II Fauzan Khalid mengataka hambatan terkait wewenang ini merupakan persoalan nasional.

"Permasalahan kewenangan dan koordinasi, kami (DPR) dengan Pak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu menyampaikan tugas Mendagri tidak hanya melakukan pembinaan dalam daerah dan pengawasan dalam daerah. Tetapi juga membantu daerah menyelesaikan persoalan yang timbul akibat masalah kewenangan," jelasnya.

Fauzan mengatakan akan mendorong Kemendagri dalam menyelesaikan permasalahan kewenangan dan birokrasi yang disampaikan oleh Wali Kota Palembang.

"Kami mendorong Kemendagri membuat semacam pusat aduan. Kita akan berkomunikasi dengan Kemendagri agar dapat membantu mencari solusi agar tidak disalahkan bagi pemimpin daerah membuat keputusan," ujarnya.

Tulisan ini ditulis oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI di detikSumbagsel




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads