Respons Gubernur Sumsel Soal Wako Prabumulih Pecat Kepsek dan Sekuriti

Sumatera Selatan

Respons Gubernur Sumsel Soal Wako Prabumulih Pecat Kepsek dan Sekuriti

Welly Jasrial Tanjung/Rhessya Maris - detikSumbagsel
Rabu, 17 Sep 2025 18:00 WIB
ubernur Sumsel Herman Deru kenang momen bareng Muzakir.
Foto: Gubernur Sumsel Herman Deru (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Adanya isu Wali Kota Prabumulih, Arlan, memecat atau memberhentikan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih dan sekuriti menjadi sorotan. Penyebabnya diduga usai anak wali kota ditegur karena membawa mobil ke sekolah.

Tak hanya menyita perhatian masyarakat, Gubernur Sumsel Herman Deru pun angkat suara terkait hal itu. Menurutnya, hal ini perlu diluruskan oleh semua pihak yang terlibat agar tak menjadi bola liar di media sosial.

"Saya utus TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) ke Prabumulih untuk mendengarkan se-objektif mungkin. Nanti Kemas Khairul Muhlis yang akan ke Prabumulih," kata Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, Wali Kota Prabumulih juga sudah mengklarifikasi bahwa Kepseknya belum diberhentikan atau dimutasi.

"Secara formal kalau dipindahkan, dilantik, namun inikan belum ada pelantikan. Maka ini perlu diluruskan, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, TGUPP, Kemas Khairul Muhlis menambahkan, bahwa ia akan segera ke Prabumulih untuk mendalami kasus tersebut.

"Saya akan ke Prabumulih dulu baru untuk mengetahui seperti apa kronologinya. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut," katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin mengatakan kasus mutasi kepala sekolah dan sekuriti SMPN 1 Prabumulih setelah menegur anak pejabat publik menunjukkan lemahnya prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam birokrasi.

"Klarifikasi dan permintaan maaf Wali Kota tidak cukup, karena yang dipertanyakan publik bukan sekadar motif pribadi, tetapi integritas sistem tata kelola pendidikan kita," kata dia.

"Ini memperlihatkan kesimpangsiuran komunikasi dan lemahnya tata kelola informasi publik," ungkapnya.

Menurutnya, ketidakselarasan antar pejabat publik menimbulkan kesan arogansi kekuasaan dan ketidakpahaman wali kota tentang batas wewenangnya sebagai pejabat publik.

Husni menyebut bila pendidik tidak dilindungi saat menegakkan aturan, maka pesan yang muncul adalah kekuasaan lebih dominan daripada hukum dan disiplin. Kata Husni, hal ini berbahaya karena bisa menciptakan budaya takut di kalangan guru dan merusak fungsi sekolah sebagai ruang pendidikan karakter.

"Mutasi ASN seharusnya berbasis evaluasi kinerja yang obyektif, bukan karena insiden yang melibatkan keluarga pejabat," tegasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads