Jabatan Baru Ahmad Dofiri: Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas-Reformasi Polri

Jabatan Baru Ahmad Dofiri: Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas-Reformasi Polri

Eva Safitri - detikSumbagsel
Rabu, 17 Sep 2025 15:43 WIB
Ahmad Dofiri (dok. YouTube Setpres)
Foto: Ahmad Dofiri saat dilantik Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Ahmad Dofiri kini mendapat jabatan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Dia dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri.

Dilansir detikNews, pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan para pejabat tersebut.

Setelah itu, Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan para menteri dan pejabat yang dilantik sore ini. Mereka kemudian meneken berita acara pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Dofiri sebelumnya merupakan Wakapolri. Dia kemudian digantikan oleh Komjen Dedi Prasetyo karena telah memasuki masa pensiun.

Berikut daftar pejabat yang dilantik hari ini:

  1. Menko Polkam: Djamari Chaniago
  2. Menpora: Erick Thohir
  3. Kepala Kantor Staf Presiden: Muhammad Qodari
  4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
  5. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
  6. Wamenaker: Afriansyah Noor
  7. Wamenhut: Rohmat Marzuki
  8. Wamenkop: Farida Faricha
  9. Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
  10. Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
  11. Kepala LKPP: Sarah Sadiqa




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads