Perbaikan Ruangan-Plafon SDN 89 Palembang yang Rusak Gunakan Anggaran 2026

Sumatera Selatan

Perbaikan Ruangan-Plafon SDN 89 Palembang yang Rusak Gunakan Anggaran 2026

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 09 Sep 2025 07:00 WIB
Sekolah SDN 89 Palembang rusak
Sekolah SDN 89 Palembang rusak (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Ruangan dan plafon Sekolah Dasar (SD) Negeri 89 Palembang, Sumatera Selatan, yang rusak akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran tahun 2026. Hal itu disampaikan oleh Kadisdik Palembang Adrianus Amri saat meninjau sekolah tersebut.

Diketahui, SDN 89 Palembang berada di Lorong Manggis, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Kami melakukan kunjungan ke SDN 89 Palembang setelah mendapat laporan mengenai kondisi kelas yang tidak layak. Benar, kelas-kelas tersebut sudah lama tidak mendapat sentuhan perbaikan," ungkapnya, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan peninjauan, kata Amri, pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Wali Kota Palembang. Rencananya, perbaikan akan dialokasikan pada APBD tahun 2026.

"Untuk tahun ini, fokusnya adalah menyelesaikan gambar dan rencana (rehabilitasi). Alokasi anggaran dan perbaikan fisik dari APBD pada tahun 2026," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tahun ini akan dilakukan peninjauan dan pengiriman konsultan untuk menilai tingkat kerusakan serta menentukan jenis-henis perbaikan yang diperlukan dulu," lanjutnya.

Amri menambahkan, pihaknya telah memperbaiki 101 sepanjang tahun 2025 hingga kini. Proyek tersebut telah berjalan 90% dan rencananya akan selesai akhir tahun.

"Secara keseluruhan, sepanjang tahun ini kami telah memperbaiki sekitar 66 SD dan 35 SMP. Proyek ini sudah 90% berjalan dan diperkirakan selesai paling lambat November/Desember 2025," ujarnya.

Perbaikan ini dilakukan berdasarkan skala prioritas. Amri menyebut, pertimbangan itu mencakup kelayakan kelas hingga jumlah siswa yang terpengaruh.

"Prioritas rehabilitasi diberikan kepada bangunan sekolah yang benar-benar tidak layak dipakai untuk KBM. Pertimbangan juga mencakup jumlah siswa yang terpengaruh dan kelas yang tidak berfungsi dengan layak," ungkapnya.

"Selain itu juga ketersediaan sekolah lain di sekitar sebagai tempat pengalihan sementara untuk KBM selama rehabilitasi juga menjadi pertimbangan," sambung Amri.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads