Tanggal Merah September 2025, Adakah Libur Setelah Maulid Nabi?

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 05 Sep 2025 15:00 WIB
Ilustrasi kalender September (Foto: Canva)
Palembang -

Tanggal 5 September merupakan libur nasional memperingati Maulid Nabi atau kelahiran Nabi Muhammad SAW. Lantas, setelah itu adakah tanggal merah September 2025?

Aturan libur secara resmi diatur pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Masyarakat akan mendapatkan kesempatan libur nasional dan cuti bersama. Namun begitu, tidak semua bulan mempunyai libur resmi lebih dari satu hari.

Berikut ketentuan tanggal merah September 2025 lengkap dengan sisa libur di tahun 2025. Yuk, simak rangkuman lengkapnya.

Tidak Ada Tanggal Merah September 2025

Setelah peringatan Maulid Nabi 5 September 2025, tidak ada tanggal merah resmi yang ditetapkan pemerintah. Pada bulan kesembilan ini hanya ada satu libur nasional untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW dan tidak memiliki cuti bersama.

Meskipun begitu, tanggal 5 September jatuh pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan. Artinya, libur Maulid Nabi Muhammad SAW bisa bertambah lebih dari satu hari apabila digabungkan dengan Sabtu dan Minggu. Berikut ini rincian jadwal libur Maulid Nabi 2025:

  • 5 September 2024: Libur nasional
  • 6 September 2024: Akhir pekan Sabtu
  • 7 September 2024: Akhir pekan Minggu

Bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 5. Misalnya, cuti dua hari pada 3 dan 4 September 2025. Jadi, total libur yang bisa dinikmati sebanyak 5 hari.



Simak Video "Video: Arus Balik Libur Panjang, Kendaraan Padati Tol Cipularang"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork