Massa Aksi Tiba di DPRD Jambi, Orasi Reformasi DPR-Polri

Jambi

Massa Aksi Tiba di DPRD Jambi, Orasi Reformasi DPR-Polri

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 01 Sep 2025 17:01 WIB
Massa dari mahasiswa dan pelajar melakukan longmarch menuju DPRD Jambi
Foto: Massa dari mahasiswa dan pelajar melakukan longmarch menuju DPRD Jambi (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Ratusan peserta unjuk rasa dari berbagai elemen tiba di depan pagar DPRD Provinsi Jambi. Massa melakukan orasi reformasi DPR dan reformasi Polri.

Massa melakukan long march dari Simpang BI menuju depan gedung DPRD Provinsi Jambi sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (1/9/2025). Beberapa massa terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.

"Reformasi DPR, Reformasi Kepolisian," teriak massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan massa ini buntut dari penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR. Selain itu, mereka mengecam peristiwa kematian ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob.

Di depan pagar gedung DPRD, massa melakukan orasi. Selain itu, masa meminta aparat kepolisian yang berjaga untuk membuka pagar untuk masuk ke dalam. Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga melakukan negosiasi agar massa menenangkan diri. Hal ini lantaran sebagian massa tampak melempari batu dan kayu.

ADVERTISEMENT

Setelah beberapa menit melakukan orasi karena pagar tak dibuka. Massa bergeser ke tengah taman air Kantor Gubernur Jambi.

Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah sebelumnya pada Jumat (29/8/2024). Ratusan personel dari TNI dan Polri melakukan pengamanan pada unjuk rasa kali ini.

Unjuk rasa ini sebelumnya dilakukan pagi tadi, oleh sejumlah massa dari Cipayung Plus. Kemudian dilanjutkan dengan unjuk rasa dengan massa yang berbeda pada sore ini.

Sebelumnya, terkait unjuk rasa yang mengalami kericuhan, Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan saat kericuhan aksi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat 29 Agustus 2025 kemarin.

Dia menegaskan, polisi bertugas berdasarkan undang-undang dan tidak akan membiarkan tindakan anarkis merusak ketertiban umum seperti gedung DPRD Provinsi Jambi.

"Kalau anarkis ya ditindak tegas. Polisi bekerja berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang main hakim sendiri," kata Irjen Krisno.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads