Gubernur Lampung Pastikan 10 Tuntutan Massa akan Disampaikan ke Pusat

Lampung

Gubernur Lampung Pastikan 10 Tuntutan Massa akan Disampaikan ke Pusat

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 01 Sep 2025 16:40 WIB
Gubernur, Panglima dan Kapolda Lampung duduk menemui ribuan massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Lampung.
Foto: Gubernur, Panglima dan Kapolda Lampung duduk menemui ribuan massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Lampung. (Tommy Saputra)
Lampung -

Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal menerima aspirasi ribuan pengunjuk rasa di Kantor DPRD Lampung. Ia memastikan akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Kepastian itu disampaikannya usai bertemu dengan pengunjuk rasa di Kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).

"Kami sudah berkomunikasi dan berdialog bersama mahasiswa, kami melihat gelora semangat mahasiswa dan anak-anak muda di Provinsi Lampung sangat luar biasa, bersatu dan berkumpul bersama teman-teman ojol hingga organisasi masyarakat menyuarakan hati nurani mereka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sesuai amanat konstitusi, kami pemerintah Provinsi Lampung harus menjaga dan melindungi hak-hak mereka bersuara. Alhamdulillah, juga seluruh aspirasi mereka kita terima dan akan diteruskan ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Mirza juga memuji 4.000 massa yang hari ini melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan 10 tuntutannya. Ia memastikan kesepakatan hari ini akan membuat Lampung lebih maju kedepannya.

"Hari ini banyak, ramai sekali, saya melihat luar biasa fenomena masyarakat Lampung hari-harinya sepakat dengan mahasiswa dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa tuntutan-tuntutan mereka itu akan menjadi usaha kita memperbaiki negara kita. Ini kesepakatan secara tidak langsung di seluruh masyarakat Lampung ini adalah fenomena," tandasnya.

Untuk diketahui, Dalam negosiasi tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan di antaranya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral hingga evaluasi di tubuh Polri.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads