Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar meminta warga untuk tidak lagi memilih kepala desa (kades) yang terlibat tindakan asusila di pilkada selanjutnya. Hal itu menyusul adanya dugaan asusila yang menyeret salah satu kades di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, berinisial VO.
Panca menegaskan bahwa aparatur desa seharusnya menjadi teladan bagi warganya, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan.
"Kalau memang sudah terbukti berbuat seperti itu, masyarakat jangan lagi memilih yang bersangkutan pada pemilihan kepala desa mendatang," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panca mengaku menerima laporan itu dari inspektorat terkait dugaan perbuatan tidak pantas tersebut. Oknum kades tersebut rencananya akan dipanggil pekan depan untuk dimintai keterangan.
"Masalah ini memang sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, tapi tetap akan kami telusuri lebih jauh. Inspektorat juga berkoordinasi dengan camat untuk memastikan data yang valid," ungkapnya.
Panca menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah hukum atau sanksi administrasi terhadap yang bersangkutan.
"Kalau memang ada ruang kewenangan bupati, tentu akan saya ambil langkah tegas. Kita lihat nanti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, VO telah menikahi korban yang masih berusia belia pada Rabu (20/8/2025), sehari setelah warga melakukan penggerebekan di rumahnya.
(csb/csb)