Management RSUD Abdul Moeloek memberikan sanksi kepada dokter Billy Rosan yang meminta uang kepada keluarga pasien BPJS. Billy meminta uang dengan dalih membeli alat medis kebutuhan operasi.
Direktur RSUD Abdul Moeloek dokter Imam Ghozali mengatakan mulai hari ini, Jumat (22/8/2025) dokter Billy Rosan dicabut haknya untuk menangani pasein BPJS.
"Jadi sudah melakukan rapat bersama dengan komite medik bahwa disimpulkan yang bersangkutan terhitung hari ini tidak bisa diberikan pasien BPJS sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan," katanya, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pimpinan menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai sanksi tegas dan saya juga berbicara bukan hanya sebagai direktur tapi anggota pimpinan Konsul Kesehatan Indonesia (KKI)," sambung Imam.
Selanjutnya, dia menjelaskan hasil rapat atas sanksi yang diberikan kepada dokter Billy Rosan akan meminta rekomendasi kepada pihak Majelis Disiplin Profesi (MDP).
"Kita juga akan minta rekomendasi dari MDP (majelis disiplin profesi), apakah yang bersangkutan juga dicabut izin praktiknya di RSUDAM sehubungan dengan tindakan pemungutan di luar prosedur yang ada," pungkas Imam.
Semnetra itu, Plt Wadir Pelayanan Medik RSUDAM dokter Yusmaidi menambahkan peristiwa ini menjadi pembelajaran pihaknya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Kami memandang ini sebagai suatu peringatan. Jadi segala sesuatu tentunya semua yang ada kaitan dengan pasien BPJS itu semua ditanggung oleh BPSJ, itu sudah menjadi komitmen kita untuk bersinergi dengan BPJS," ujarnya.
Sebelumnya, pasien BPJS di Lampung mendapatkan pelayanan yang tidak menyenangkan di RS Abduk Moeloek. Mereka diminta uang sebesar Rp 8 juta secara pribadi oleh seorang dokter di RS tersebut.
Uang itu dikatakan untuk membeli alat medis yang nantinya digunakan untuk bagian operasi putrinya yang berusia 2 tahun. Namun rupanya paska operasi berlangsung, putri mereka meninggal dunia.
(csb/csb)