Ogan Ilir dan Muba Masuk Zona Merah Karhutla

Sumatera Selatan

Ogan Ilir dan Muba Masuk Zona Merah Karhutla

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 14 Agu 2025 13:00 WIB
Upaya pemadaman karhutla di Sumsel.
Foto: Upaya pemadaman karhutla di Sumsel (Dok. BPBD Sumsel)
Palembang -

Dua daerah di Sumatera Selatan masuk dalam kategori zona merah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kategori itu untuk daerah yang kasus karhutlanya lebih dari 30 kali.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan sebelumnya status zona merah hanya ada di Ogan Ilir dengan 73 kejadian. Ada tambahan Musi Banyuasin yang kini kasusnya mencapai 31 kejadian.

"Status zona merah karhutla kini ada di Ogan Ilir dan Muba. Dua wilayah ini karena kasus karhutlanya lebih dari 30 kejadian," ujar Sudirman, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara daerah yang masuk zona oranye adalah Banyuasin dengan 21 kejadian, Ogan Komering Ilir 20 kejadian, dan Muara Enim 24 kejadian.

"Zona oranye ada di tiga daerah dengan kasus karhutla 16-30 kejadian," katanya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan zona kuning ada di sembilan daerah yakni PALI 15 kejadian dan Mura 5 kejadian. Lalu di OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing 2 kejadian. Lahat, Lubuklinggau, dan Muratara 1 kejadian.

'Total ada 14 daerah di Sumsel yang sudah terjadi karhutla. Sisanya, tiga daerah lain masuk zona hijau yakni OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU," terangnya.

Dari data yang disampaikan BPBD Sumsel, jumlah kejadian karhutla terus alami peningkatan. Sepanjang 1 Januari-12 Agustus, jumlah kasus karhutla sudah mencapai 200 kejadian.

Luasan lahan yang terbakar akibat karhutla itu mencapai ratusan hektare. Di wilayah Ogan Ilir saja, BPBD setempat mendata luasan karhutla mencapai 148,6 hektare.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads