Inspektorat Palembang Pastikan Temuan BPK di Bagian Protokol Sudah Tuntas

Sumatera Selatan

Inspektorat Palembang Pastikan Temuan BPK di Bagian Protokol Sudah Tuntas

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 14 Agu 2025 08:00 WIB
Inspektur Daerah Kota Palembang Jamiah Hariyanti
Inspektur Daerah Kota Palembang Jamiah Hariyanti (Foto: Irawan)
Palembang -

Inspektorat Kota Palembang menegaskan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

Inspektur Daerah Kota Palembang Jamiah Hariyanti mengatakan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Ia memastikan proses pengembalian dilakukan melalui prosedur sah dan dilengkapi bukti setor yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Semua temuan sudah disetor kembali dan lunas. Bukti penyetoran ada di kami," katanya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamiah mengungkapkan selain pemulihan kerugian, Pemkot Palembang juga telah menjatuhkan sanksi kepada salah satu oknum yang terlibat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat, oknum tersebut mendapat hukuman disiplin, mutasi jabatan, dan penurunan grade jabatan.

ADVERTISEMENT

"Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menegakkan integritas birokrasi dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan," ungkapnya.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Semua sudah selesai, tidak ada kerugian yang belum dikembalikan," sambungnya.

Ke depan, kata dia, inspektorat berencana memperkuat pengawasan internal di seluruh perangkat daerah, dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi bagi setiap aparatur sipil negara.

"Dengan tuntasnya penyelesaian ini, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan menjaga kepercayaan publik," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads