Cek Jadwal Libur Tambahan 1 Hari di Bulan Agustus 2025, Ada Long Weekend!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 08 Agu 2025 07:30 WIB
Ilustrasi libur tambahan Agustus 2025 (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Palembang -

Pemerintah memberikan libur tambahan di bulan Agustus 2025 selama satu hari. Penetapan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan perayaan HUT ke-80 RI yang jatuh pada hari Minggu.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah hanya menetapkan satu libur nasional di bulan Agustus yakni pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-80 tahun. Walau begitu, terdapat penetapan baru yang diumumkan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Untuk mengetahui kepastian tersebut, detikers dapat mengecek jadwal libur tambahan bulan Agustus 2025 dalam penjelasan di bawah ini. Lihat juga jadwal long weekend-nya.

Jadwal Libur Tambahan Bulan Agustus 2025

Penetapan libur tambahan jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025. Libur ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat menikmati momen perayaan HUT RI melalui berbagai perlombaan dan acara menarik. Masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi hingga bendera Merah Putih di kantor, rumah, hingga lingkungan setempat.

Pemerintah menginginkan masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk menggelar berbagai perlombaan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," lanjut Juri.

Selain itu, pemerintah berharap kemeriahan 17 Agustus tidak hanya terasa di tingkat nasional atau pusat, melainkan di daerah-daerah juga. Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tanpa terkecuali.



Simak Video "Video: Fix! 18 Agustus Libur Cuti Bersama"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork