Artis Dahlia Poland menggugat cerai suaminya, Fandy Christian. Gugatan ini dilayangkan setelah keduanya merajut pernikahan hampir 10 dekade.
Dilansir detikHot, Dahlia Poland menggugat suaminya di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali. Gugatan itu didaftarkan pada 28 Juli 2025.
"Untuk status perkara memang sudah ada terdaftar, ya di Kepaniteraan Pengadilan Agama Badung," ujar Hakim PA Badung, Fauziah Rohmah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana cerai Dahlia Poland dengan Fandy Christian dijadwalkan pada 12 Agustus 2025. Untuk alasan, pihak PA Badung enggan mengungkapkan.
"Kami belum pernah masuk ke pokok perkara. Alasannya apa, perceraiannya karena apa itu, belum ada yang tahu," tutur Fauziah.
Sementara itu, pengacara Dahlia Poland, Wayan Vajra meminta waktu agar kliennya sendiri yang akan angkat bicara.
"Saat ini saya tidak bisa menjawab secara terang dan langsung terkait kebenaran bahwa Ibu Dahlia melayangkan gugatan cerai kepada Mas Fandy, sehingga untuk hal itu bisa saudara/i para wartawan tanyakan secara langsung kepada Dahlia dan atau Mas Fandy," tulisnya dalam pesan singkat, Selasa (5/8/2025).
Dahlia Poland mengajukan gugatan cerai setelah hampir 10 tahun menikah dengan Fandy Christian. Ia dipersunting pada November 2015. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Lewat akun media sosialnya, Dahlia Poland tak menampik banyak ditanya soal alasan bercerai dengan Fandy Christian oleh para netizen. Ia juga merasa beberapa dari mereka ada yang membuat opini sendiri atas keputusannya bercerai.
Dahlia Poland lantas mengingatkan warganet untuk tak melebarkan persoalan cerai ke hal apa pun. Ia mengatakan bakal bicara langsung terkait hal yang terjadi di rumah tangganya dengan Fandy Christian.
"Guys jangan melebar ke mana mana ya. Nanti ada waktunya aku ngomong kok. Tolong. Makasih banyak netijenku," tulisnya di Instagram yang dilihat Rabu (6/8/2025).
(dai/dai)