Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyampaikan saat ini ada 32 titik yang tersebar di wilayah Jambi. Untuk penegakan hukum, sebanyak 2 orang pembakar lahan sudah ditangkap.
"Untuk seluruh daerah Jambi, ada 32 titik api di Kabupaten Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan Muaro Jambi," kata Irjen Krisno, saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (26/7/2025).
Irjen Krisno yang juga Wadan Satgas Karhutla Jambi itu, memastikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jambi, pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder, seperti Manggala Agni, Korem 042/Gapu, dan BPBD. Saat ini, tim Satgas terus berupaya melakukan pemadaman titik api yang masih terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penegakan hukum, Polda Jambi memastikan akan memproses bagi pembakar lahan yang sengaja untuk membuka lahan.
"Sejauh ini kami sudah menahan 2 orang tersangka," kata Krisno.
Dua orang tersangka itu ialah, OS dan TP, dua orang warga Indragiri Hilir, Riau. Mereka ditangkap karena membakar kawasan hutan produksi di Desa Peninjauan, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Batang Hari.
Sedangkan untuk kasus karhutla di Desa Gambut Jaya, Polda Jambi masih melakukan penyelidikan. Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penyebab kebakaran apakah ada unsur kesengajaan.
"Tersangka belum ada, dalam penyelidikan. Saya juga beri pengarahan kepada Dirreskrimsus dan Kasat Reskrim, apakah ada kesengajaan atau tidak," ujar Krisno.
Krisno menambahkan terkait langkah pencegahan, bahwa jauh hari sebelum adanya kasus karhutla, Polda Jambi telah mengeluarkan maklumat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk dengan menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan spanduk. Saya juga telah memerintahkan seluruh anggota untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi karhutla ini," ungkapnya.
(dai/dai)