Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Ogan Ilir resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total sudah 10 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang menetapkan karhutla.
Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas peningkatan titik panas (hotspot) dan karhutla di sejumlah wilayah.
"Pemkab Mura dan Ogan Ilir sudah menaikkan status siaga. Kini sudah ada 10 pemda yang meningkatkan status siaga, termasuk Pemprov Sumsel di tingkatan provinsi," ujar Kepala Bidang Penanganam Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Minggu (13/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait juga tengah memperkuat koordinasi serta mempercepat mobilisasi peralatan pemadaman dan personel di lapangan.
"Iya kita tiga hari lalu sudah koordinasi juga dengan BNPB terkait kegiatan BPBD di Sumsel dalam menghadapi musim kemarau dan bencana karhutla tahun ini," ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Sumsel Bersiap Hadapi Karhutla! |
Sebelumnya, daerah lain di Sumatera Selatan yang telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), PALI, Lahat, Prabumulih, dan Muara Enim.
"Peningkatan status ini membuat peralatan, perlengkapan, dan personel siap untuk menghadapi karhutla. Juga memungkinkan masing-masing daerah untuk mengakses bantuan logistik dan teknis dari provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk operasi pemadaman melalui udara jika diperlukan," terangnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
(csb/csb)