Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Panduan Lengkapnya

Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Panduan Lengkapnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 07 Jul 2025 11:30 WIB
Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022). PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Ilustrasi pencairan BSU 2025 di kantor pos (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Palembang -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan melalui Kantor Pos. Pekerja hanya perlu mengakses aplikasi Pospay dengan mengisi data NIK KTP dan mengunduh barcode yang muncul.

Pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyaluran BSU 2025. Ini dilakukan sebagai solusi untuk penerima yang mengalami kendala rekening tidak aktif. Penerima hanya perlu mengunduh aplikasi dan mengikuti panduan pengecekan.

Sebelum mencairkan dana perlu memastikan pekerja sebagai penerima atau bukan. Inilah panduan lengkap dengan cara cek pencairan BSU 2025 di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Pospay

Pengecekan melalui Pospay membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Simak panduan cek penerima bantuan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay.

1. Cek Status Penerima

  • Buka aplikasi Pospay di HP
  • Muncul tampilan halaman depan
  • Pilih menu "i" di sudut kanan bawah
  • Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
  • Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan nomor NIK
  • Klik "Cek Status Penerima'
  • Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan

2. Lengkapi Data Pribadi

  • Isi Nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan
  • Pastikan data dinyatakan valid
  • Sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital).
  • Unduh QR Code dan simpan agar menjadi bukti resmi saat mencairkan dana

3. Datang ke Kantor Pos

  • Bawa KTP dan QR Code yang dikirim sebelumnya
  • Bawa kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Petugas akan memindai QR Code
  • Data dicocokkan dengan dokumen fisik
  • Petuga memberikan uang Rp 600.000

4. Dokumentasi Melalui Foto

Proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan. Masyarakat diimbau terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan tidak dianjurkan menggunakan jasa calon.

ADVERTISEMENT

Seluruh rangkaian proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara gratis dan hanya bisa dicairkan melalui jalur resmi. Pengawasan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Melihat skema pencairan tahap pertama yang dijadwalkan pada 5 Juni 2025 dan pendistribusian 24 Juni 2025, rentang waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama dua pekan. Diperkirakan penyaluran BSU 2025 tahap 2 terjadi antara pekan pertama dan kedua Juli 2025.

Pemerintah telah melakukan pencairan bantuan tahap pertama pada 24 Juni 2025. Selanjutnya sedang berlangsung proses verifikasi dan validasi calon penerima sesuai kriteria atau tidak. Sebanyak 4,5 jutaan data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah ini, hanya 1.247.768 orang yang akan menerima bantuan di tahap kedua. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan penyaluran BSU Juni dan Juli 2025 sebanyak 3.697.836 penerima. Tahap pertama telah dilakukan distribusi kepada 2.450.068 orang. Sisanya menyusul pada tahap kedua.

Arti Notifikasi BSU 2025

Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan. Ada beberapa cara cek BSU 2025 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.

Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami. Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:

1. NIK Terverifikasi

Notifikasi ini tertulis "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala"

Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dan menunggu proses selanjutnya.

2. Ditetapkan Sebagai Penerima

Bunyinya yakni "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia"

Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.

3. Penyaluran Lewat Kantor Pos

Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening. Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".

Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.

4. BSU Sudah Cair

Bunyinya sebagai berikut "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank", ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.

5. Bukan Penerima BSU 2025

Notifikasi ini berbunyi "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025". Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Untuk mengetahui keseluruhan notifikasi berubah atau tidak harus mengecek secara berkala melalui platform yang disediakan pemerintah. Pengecekan penting dilakukan agar pekerja bisa memastikan masuk dalam kriteria penerima atau bukan.

Itulah penjelasan terkait pencairan BSU 2025 lengkap dengan arti notifikasi yang perlu diketahui penerima. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)


Hide Ads