Pencairan BSU 2025 Terkahir Kapan? Ini Estimasi Jadwal hingga Tahapannya

Pencairan BSU 2025 Terkahir Kapan? Ini Estimasi Jadwal hingga Tahapannya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 20 Jun 2025 15:00 WIB
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi pencairan BSU 2025 (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Palembang -

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Lalu, kapan batas akhir pencairan BSU 2025?

Sejumlah pekerja mencari tahu kepastian pencairan BSU 2025. Hal ini terlihat dapat kolom komentar di Instagram Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mempertanyakan batas akhir dari proses verifikasi dan validasi sehingga dapat diketahui mendapatkan bantuan RP 600.000 atau tidak.

Untuk itu, simak penjelasan detikSumbagsel berikut ini mengenai batas akhir pencairan BSu 2025, estimasi jadwal, hingga tahapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Pencairan BSU 2025?

Dikutip detikFinance, sedianya BSU mulai dibagikan kepada pekerja yang berstatus sebagai penerima sebelum pekan kedua Juni 2025. Sebelum pencairan dana dilakukan pemadanan dan validasi data. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, pencairan BSU 2025 diharapkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat. Kemnaker sedang memproses anggaran agar bisa langsung disalurkan kepada penerima.

ADVERTISEMENT

Estimasi Batas Akhir Pencairan BSU 2025

Berdasarkan jadwal penyaluran tahun sebelumnya, pencairan BSU 2025 paling lambat 14 hari atau dua pekan hari kerja setelah lolos verifikasi dan validasi. Pemerintah menyalurkan dana ke rekening penerima secara bertahap setelah tahapan verifikasi selesai.

Tidak ada tanggal pasti terkait jadwal pencairan ini. Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tertulis jadwal pencairan bantuan subsidi upah di bulan Juni tanpa ada keterangan tanggal. Saat ini, Kemnaker telah memasuki tahapan finalisasi data penerima BSU yang memenuhi syarat.

Sebagai informasi, pendataan BSU memerlukan waktu untuk dilakukan verifikasi secara tepat dan sesuai agar penyaluran tidak salah sasaran. Pekerja hanya perlu mengecek secara berkala melalui laman BPJS Ketenagakerjaan agar tidak melewatkan informasi penyaluran BSU.

Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Keresahan pekerja yang menunggu pencairan BSU 2025 membanjiri kolom komentar akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan @kemnaker. Mereka melaporkan kendala yang terjadi melalui akun tersebut. Admin media sosial kedua akun menanggapi bahwa pemerintah membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan tahapan pencairan sebelum proses penyaluran. Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan BSU 2025 belum cair.

  • Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  • Menyesuaikan dengan proses verifikasi.
  • Jumlah penerima yang cukup banyak di seluruh Indonesia
  • Penyaluran tidak dilakukan secara sekaligus.
  • Distribusi dana melalui bank Himbara membutuh proses lebih lanjut.
  • Tidak ada tanggal pencairan sehingga pekerja diminta untuk menunggu dan mengecek secara berkala.

Tahapan Pencairan BSU 2025

Merujuk Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7 dijelaskan tentang tata cara pemberian bantuan BSU. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pemerintah dalam memproses data calon penerima hingga proses pencairan dana. Berikut ini penjelasannya.

1. Data calon penerima BSU bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.

3. Data yang telah diverifikasi dan validasi ditulis dalam bentuk daftar calon penerima BSU.

4. Daftar calon penerima akan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada menteri dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan kebenaran data.

5. KPA menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima

6. Berdasarkan penetapan penerima BSU, KPA memberikan surat perintah membayar langsung kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan bantuan kepada penerima melalui bank Himbara atau bank penyalur.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pengecekan penerima dan status BSU 2025 dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Pekerja dapat memantau secara berkala untuk memastikan mendapatkan dana bantuan atau tidak. Selengkapnya panduan mengecek di link resmi.

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  • Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Pastikan mengisi data yang benar
  • Klik "Lanjutkan
  • Muncul pemberitahuan sebagai penerima BSU atau bukan
  • Jika iya, pekerja dapat melanjutkan ke tahapan update nomor rekening.
  • Isilah nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN).
  • Pastikan nomor rekening aktif.
  • Klik "Lanjutkan"

Pemberitahuan selanjutnya yakni verifikasi dan validasi sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Apabila sesuai, pekerja berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per orang. Penyaluran dana ini dilakukan secara sekaligus untuk dua bulan yakni Juni dan Juli.

Cek Penerima BSU 2025 via JMO

Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan HRD, status penerima BSU dapat dipastikan melalui aplikasi JMO. Adapun panduan mengeceknya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi JMO di HP

2. Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon

3. Setelah berhasil buat akun, lakukan login

4. Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

5. Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

6. Klik "Lanjutkan

Itulah penjelasan batas akhir pencairan BSU 2025 lengkap dengan jadwal, estimasi, dan tahapan penyaluran. Semoga membantu, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads