Belum Cek BSU Juni-Juli 2025? Ini Link dan Kriteria Penerima

Belum Cek BSU Juni-Juli 2025? Ini Link dan Kriteria Penerima

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 09 Jun 2025 15:30 WIB
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025.
Laman cek BSU Juni-Juli 2025 (Foto: Tangkapan layar)
Palembang -

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Sudahkah mengecek BSU Juni-Juli 2025?

Pengecekkan BSU mesti dilakukan pekerja agar dapat memastikan nama diri tercatat sebagai penerima atau bukan. Nantinya, akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 untuk penyaluran dua bulan sekaligus. Tambahan dana ini bertujuan untuk mencukup ekonomi pekerja yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum.

Pekerja yang belum cek BSU Juni-Juli 2025 dapat melakukan segera melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti penjelasan langkah-langkah berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa cara untuk memastikan status penerima BSU atau bukan. Saat ini, pengecekan hanya dapat dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengisi data diri dan mengikuti intruksi yang muncul. Berikut ini link hingga cara ceknya.

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
  • Klik "Lanjutkan"
  • Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara
  • Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

Kriteria Penerima BSU Juni-Juli 2025

Bagi yang berhasil melakukan pengecekan akan mendapatkan notifikasi "Pembaruan Rekening Berhasil, selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025". Sedangkan yang tidak terdaftar sebagai penerima akan mendapat keterangan "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

ADVERTISEMENT

Penerima BSU memiliki kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Berikut ini kriteria penerima BSU Juni-Juli 2025 yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK

2. Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK

4. Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

5. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu

6. Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota kepolisian

Apabila salah satu dari kriteria ini ada pada pekerja, maka tidak bisa mendapatkan bantuan. Bagi yang memenuhi keseluruhan kriteria dapat menunggu hingga proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan. Periksa pesan dan email secara berkala untuk mengecek dana bantuan masuk ke rekening atau belum

Demikian penjelasan cara cek BSU Juni-Juli 2025 melalui link BPJS Ketenagakerjaan beserta kriterianya. Semoga membantu, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads